Ribuan Suami di Indramayu Ajukan Perceraian Karena Kesepian Istrinya Jadi TKW
Banyak suami mengajukan perceraian di Kabupaten Indramayu lantaran ditinggal istri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Banyak suami mengajukan perceraian di Kabupaten Indramayu lantaran ditinggal istri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW.
Humas Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin mengatakan, tingginya minat warga Indramayu bekerja ke luar negeri ini sangat berpengaruh kepada hubungan rumah tangga mereka.
Data yang dicatat PA Indramayu, pada 2022 tercatat ada sebanyak 2.102 perkara cerai talak dari total 7.771 perkara yang diputuskan oleh hakim.
Baca juga: Gegara Hilang Uang Rp 100 Ribu, Suami Istri di Pangandaran Cekcok Hingga Nyaris Cerai
Cerai talak sendiri merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak suami kepada istri.
"Memang ada hubungannya dengan faktor biologis," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (17/1/2023).
Dindin mencontohkan, tidak sedikit karena desakan ekonomi, banyak istri yang memutuskan menjadi TKW.
Saat sudah di luar negeri, mereka bekerja dalam jangka waktu yang lama atau bertahun-tahun.
Tidak sedikit pula istri yang tidak ingin pulang karena merasa kebutuhan ekonominya terpenuhi karena bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, pihak suami yang ditinggal di kampung halaman membutuhkan istrinya, selain memenuhi kebutuhan ekonomi termasuk juga kebutuhan biologis.
"Sedangkan karena ke luar negeri suami ini ditinggal dalan jangka waktu lama selama bertahun-tahun sehingga memutuskan untuk meninggalkan (cerai)," ujar dia.
Persoalan tersebut, disampaikan Dindin, kembali pada tingkat ekonomi Kabupaten Indramayu yang rendah.
Sehingga tidak sedikit istri yang terpaksa memilih jalan pintas dengan bekerja ke luar negeri karena penghasilan yang jauh lebih besar.
Baca juga: Pria Sukabumi Terima Akta Cerai Padahal Belum Pernah Sidang, Ini Kata Pengadilan Agama
Faktor lainnya yang menyebabkan suami mengajukan cerai, kata Dindin, karena ekonomi yang rendah membuat istri selalu mengeluh sehingga membuat suami mengajukan perceraian.
Kondisi tersebut, diakui dia cukup ironis.
Mengingat, Kabupaten Indramayu merupakan daerah lumbung padi nasional bahkan daerah produksi padi terbesar di Indonesia.
Akan tetapi, tingkat ekonomi di Indramayu masih rendah dan berpengaruh pada keutuhan rumah tangga.
Kondisi ini pun diharapkan Dindin, bisa menjadi bahan evaluasi dari semua pihak agar angka perceraian yang tinggi di Indramayu bisa ditekan.
"Memang secara umum untuk di Indramayu didominasi oleh faktor ekonomi," ujarnya.
Kasus perceraian di Indramayu
Kasus perkara perceraian masih sangat tinggi di Kabupaten Indramayu.
Sepanjang 2022, Pengadilan Agama (PA) Indramayu bahkan menerima sebanyak 10.318 perkara yang diajukan.
Dari jumlah tersebut, perceraian yang diputuskan oleh hakim mencapai 7.771 perkara.
Humas PA Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin mengatakan, saking tingginya, Kabupaten Indramayu bahkan menempati urutan ke-4 secara nasional dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia.
Yakni setelah Surabaya, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Bogor.
"Kalau di Jawa Barat kita direngking kedua setelah Kabupaten Bogor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (17/1/2023).

Dindin menyampaikan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu masih didominasi oleh Cerai Gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri.
Yakni sebanyak 5.669 perkara yang diputuskan. Sedangkan Cerai Talak ada sebanyak 2.102 perkara yang diputuskan.
Kondisi tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu ini, diakui Dindin cukup ironis.
Mengingat, tidak sedikit pasangan yang masih berusia muda mengajukan perceraian ke PA Indramayu.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Bakal Bangun Tugu 0 Kilometer Untuk Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.