Akhirnya KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Perjalanan Kasusnya
KPK dikabarkan telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe atas dugaan gratifikasi.
Baca juga: KPK Khawatir Picu Konflik Horizontal Jika Jemput Paksa Lukas Enembe di Jayapura
Kedatangan Lukas dalam peresmian itu artinya menandakan kondisi Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan selayaknya orang sehat.
“Dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur. Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami,” kata Alex.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas diduga telah menerima suap Rp1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.
Tiga paket proyek yang didapatkan Rijatono Lakka, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Selain itu, Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.
Teranyar, KPK melakukan penahanan terhadap Rijatono Lakka selama 20 hari. Ia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih mulai tanggal 5 hingga 24 Januari 2023.
Sedangkan, Lukas belum ditahan lantaran sedang menderita sakit.
Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa KPK di Rumah Pribadinya Sekitar 1,5 Jam, Ini Kata Firli Bahuri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Disebut Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sosok Immanuel Ebenezer, Wamen Ketenagakerjaan yang Kena OTT KPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernah Jadi Relawan Jokowi Mania |
![]() |
---|
Sambangi Majalengka, Komisi Pemberantasan Korupsi: Kepala Desa Wajib Laporkan Harta Kekayaan! |
![]() |
---|
Pendidikan Antikorupsi KPK Sasar Kepala Desa di Majalengka, Ini Pesan Menyentuh Bupati Eman |
![]() |
---|
KPK Mendatangi Majalengka, Berkegiatan dengan Mama Eman dan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.