Lukas Enembe Diperiksa KPK di Rumah Pribadinya Sekitar 1,5 Jam, Ini Kata Firli Bahuri

Pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lancar.

Istimewa
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK di rumah kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM– Pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lancar.

Lukas Enembe diperiksa sekitar 1,5 jam di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pada Kamis (3/11/2022).

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa proses pemeriksaan Lukas Enembe tersebut berlangsung lancar dan sesuai rencana. 

Firli Bahuri juga menjelaskan, Gubernur Lukas Enembe sangat terbuka dan kooperatif saat diperiksa oleh tim penyidik KPK.

"Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).


Firli Bahuri menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi atas sikap terbuka serta kooperatif dari Lukas Enembe saat diperiksa.

Menurut Firli Bahuri, Gubernur Lukas Enembe sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang menjeratnya.

Baca juga: 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK Karena Sakit, MAKI Klaim Punya Bukti Lukas Enembe Sehat

"Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu, sehingga semuanya berjalan lancar," pujinya. 

Ditemani Kapolda dan Pangdam

Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
 
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa turut serta mendampingi rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya telah siap diperiksa.

"Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah," kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).

Aloysius menyebut, Lukas Enembe bakal diperiksa soal dana Rp 1 miliar yang diduga merupakan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.

Ia juga meminta KPK mengedepankan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam proses pemeriksaan politisi Partai Demokrat itu.

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved