Lukas Enembe Diperiksa KPK di Rumah Pribadinya Sekitar 1,5 Jam, Ini Kata Firli Bahuri
Pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lancar.
KPK menjadwalkan Lukas Enembe menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.
Namun, Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan sakit.
Pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berlangsung alot.
Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura.
Namun, KPK meminta Lukas Enembe tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua.
Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.
KPK bertolak ke Polda Papua
KPK telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Firli Bahuri didampingi oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.
Seusai memeriksa Gubernur Papua dua periode, Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK langsung balik ke Polda Papua.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, rombongan tersebut tiba di Mapolda Papua sekira pukul 16.00 WIT.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Baca juga: Terungkap 25 Riwayat Perjalanan Luar Negeri Lukas Enembe, MAKI: Sebagian Besar untuk Judi