Kasus Asusila
Aksi Bejat Aiptu AR Terungkap, Jual & Biarkan Tubuh Istri Dinikmati Rekan Sesama Polisi
Aksi bejat Aiptu AR, oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan sejak beberapa tahun silam akhirnya terbongkar.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Namun, yang diproses bukan pelaku utamanya.
Sedangkan AR yang tak lain adalah suaminya, masih berkeliaran.
Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya pada Kamis (29/12/2022) silam.
Ia dilaporkan dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

3 Polisi Dilaporkan
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lain.
Mereka adalah Iptu MHD dan AKP H dalam tidak pidana berbeda.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata mengutip TribunJogja.com.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Berita Terkait: #Kasus Asusila
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.