Kasus Asusila

Aksi Bejat Aiptu AR Terungkap, Jual & Biarkan Tubuh Istri Dinikmati Rekan Sesama Polisi

Aksi bejat Aiptu AR, oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan sejak beberapa tahun silam akhirnya terbongkar.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Namun, yang diproses bukan pelaku utamanya.

Sedangkan AR yang tak lain adalah suaminya, masih berkeliaran.

Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya pada Kamis (29/12/2022) silam.

 

Ia dilaporkan dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ilustrasi - Borgol
Ilustrasi - Borgol (ist)

3 Polisi Dilaporkan

 

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lain.

 

Mereka adalah Iptu MHD dan AKP H dalam tidak pidana berbeda.

 

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata mengutip TribunJogja.com.

 

Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved