Kriminalitas
Komplotan Maling Rumah Kosong Beraksi 9 Kali di Cirebon, Butuh 10 Menit Untuk Gasak barang
Jajaran Polres Cirebon Kota menciduk empat anggota komplotan maling spesialis di rumah kosong yang berinisial JH (54), BD (50), DS (48), dan JS (29).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota menciduk empat anggota komplotan maling spesialis di rumah kosong yang berinisial JH (54), BD (50), DS (48), dan JS (29).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, keempat pria yang kini telah ditetapkan tersangka tersebut mengakui telah beraksi berkali-kali di wilayah Kota Cirebon.
Bahkan, menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka mengaku beraksi sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sejak 2018.
Baca juga: Modus Komplotan Maling Rumah Kosong di Cirebon, Awasi dan Mengontrak di Sekitar Target
"Dari pengakuan tersangka, ada delapan TKP di wilayah hukum kami, dan beberapa TKP tersebar di sejumlah daerah," ujar M Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (4/1/2023).

Ia mengatakan, dari pengakuan para tersangka sedikitnya terdapat 30 TKP pencurian di rumah kosong di wilayab Bandung dan sekitarnya yang dilakukan komplotan tersebut.
Pihaknya pun masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa keempat tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Bandar Lampung itu.
Adapun sembilan TKP di Kota Udang, di antaranya, Jalan Melati Pekiringan yang dilaporkan pada 8 Januari 2018, Jalan Kesambi pada 3 Juli 2022, Jalan Wiratama pada 9 September 2022, dan Jalan Simaja Utara pada 1 Januari 2023.
"Lima TKP lainnya meliputi Jalan Kesunean, Jalan Pulasaren, Jalan Kusnan, dan dua kali di Jalan Parujakan, tapi kami masih mendalaminya lagi," kata M Fahri Siregar.
Fahri menyampaikan, saat beraksi komplotan itu pun tidak membutuhkan waktu lama untuk menggasak barang-barang berharga di rumah korbannya.
Baca juga: Polisi Cirebon Ringkus Komplotan Maling Spesialis di Rumah Kosong, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan
Bahkan, dalam aksi di Jalan Simaja Utara beberapa waktu lalu, mereka hanya membutuhkan waktu kira-kira 10 menit untuk masuk, mengambil barang berharga, hingga bergegas kabur.
Namun, dalam waktu yang relatif singkat tersebut para tersangka berhasil menggondol lima unit laptop, satu set aksesoris wanita, uang tunai senilai Rp 10 juta, dan lainnya.
"Sebelum beraksi, mereka juga mengamati situasi sekitar dulu, dalam aksi di Jalan Simaja juga ternyata komplotan ini mengontrak di dekat rumah korban selama 1,5 bulan," ujar M Fahri Siregar.