Kelakuan Kades di Indramayu, Hilangkan Mobil Dinas dan Tak Masuk Kerja 60 Hari, Ini Nasibnya Kini
Kusaeri kini menghilang dan tak diketahui keberadaannya. Ia pun diberhentikan sebagai kuwu.
Ahmadi ditunjuk menjadi Plh Kepala Desa atau Kuwu Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, Ahmadi diketahui menjabat sebagai Juru Tulis Desa Tersana.
Camat Sukagumiwang, Suratno Sukarja mengatakan, penunjukan Plh Kuwu Desa Tersana ini agar roda pemerintahan di desa setempat bisa tetap berjalan guna melayani masyarakat.
"Supaya tidak terjadi kekosongan, maka saya diperintahkan unruk memberikan tugas Plh Kuwu Desa Tersana kepada Juru Tulis Pak Ahmadi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (21/11/2022).
Pihaknya pun berharap, Plh Kuwu Desa Tersana yang hari ini ditunjuk bisa membawa perubahan yang jauh lebih baik.
Ia juga mengimbau agar kesalahan yang sebelumnya bisa dilakukan oleh Kuwu Tersana bisa diambil pelajaran dan tidak kembali terulang.
Kusaeri sendiri diberhentikan karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai kuwu dan melanggar larangan sebagai kuwu.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Indramayu, Kusaeri juga dianggap tidak bisa menjalankan rekomendasi LHP.
Mengingat yang bersangkutan menyebabkan kerugian keuangan negara, salah satunya diduga menghilangkan aset negara berupa mobil siaga.
Selain itu, tindakan hukum lain dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
"Mudah-mudahan saja dalam kepemimpinan Ahmadi sebagai Plh Kuwu Desa Tersana bisa membawa Desa Tersana lebih bagus lagi," ucap dia.
Baca juga: Kades Tersana Indramayu Diganti Juru Tulis, Sementara Masih Jadi Plh Gara-garanya Mobil Siaga Hilang