Ayah Tiri Jahat di Kuningan
Takut Ancaman, Gadis di Kuningan Terpaksa Layani Nafsu Bejat Ayah Tirinya Selama 2 Tahun
Seorang gadis di Kuningan yang masih pelajar menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Seorang gadis di Kuningan yang masih pelajar menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya.
Gadis berinisial M (14) yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SMP ini mengaku sudah menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya sejak masih SD ( sekolah dasar).
Pelajar gadis dicabuli ayah tiri tersebut kini mengalami gangguan psikologi dan mental.
"Bisa terbongkarnya kasus ini akibat laporan dari bibi korban. Nah, semasa perlakuan pelaku yang berlangsung sekitar 2 tahun itu, si pelaku suka memberikan ancaman pada korban," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan, Inspektur Polisi Suhandi kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Dalam laporan masuk, terkait inisial M (14) yang tercatat sebagai pelajar di sebuah lembaga pendidikan di Kuningan. Menjadi korban kekerasan anak itu berlangsung sejak tahun 2020 hingga sekarang tahun 2022.
"Pengakuan dari Bibi korban, tindak kejahatan kekerasan anak yang di lakukan pelaku itu mulai dari tahun 2020, saat korban duduk di bangku sekolah dasar dan hingga kini, korban melanjutkan pendidikan di sebuah sekolah lanjutan tingkat pertama," ujarnya.
Baca juga: Breaking News, Ayah Tiri Jahat Ditangkap Polisi di Kuningan, Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali
Awal diketahui pelajar itu menjadi korban kekerasan anak, ketika itu bibi korban datang ke rumah korban merasa janggal dengan kondisi pakaian korban yang acak-acakan.
Karena merasa curiga, Bibi korban itu langsung berbincang hingga korban mengaku bahwa dirinya menjadi korban pelampiasan kebutuhan biologis ayah tiri.
"Awalnya, bibi korban itu datang ke rumah korban seperti pada biasanya. Namun saat itu, bibi-nya ini melihat kejanggalan pakaian yang dikenakan korban melorot. Nah, dari situ, komunikasi terjalin hingga keponakan ini mengaku menjadi korban kekerasan," katanya.
Dalam perbincangan itu, korban mengaku menerima perlakuan buruk dari tersangka ini berlangsung di rumah sendiri.
"Ya, dari kejadian kekerasan tersangka itu melakukan aksinya di rumahnya sendiri. Maksudnya, korban dan tersangka itu berada satu rumah bareng ibu kandung korban yang juga istri dari tersangka," katanya.
Korban sebelumnya merasa ketakutan dengan ancaman ayah tirinya.
Ancaman selalu diberikan pada korban setelah pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Ya, jadi untuk ancaman yang dilakukan pelaku itu terjadi setelah berbuat tidak baik begitu. Selain melakukan ancaman, kalimat tidak baik juga keluar dari pelaku. Seperti soal kebutuhan hajat hidup dan kebutuhan pendidikan korban," katanya.