Ratusan Buruh Majalengka Tuntut UMK 2023 Naik 108 Persen: Hidup Layak Lajang Saja Rp 4,2 Juta

Upah Majalengka sekarang jatuh diangka Rp 2.070.000, itu sangat jauh dalam hitungan hidup layak lajang di Kabupaten Majalengka dengan kisaran 4,2 juta

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majalengka menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 108 persen, Rabu (16/11/2022). 

"Karena sebagian mana kita ketahui bahwa Kabupaten Majalengka, hari ini masih menempati nomer lima terendah terkait masalah UMK."

"Kita meminta pemerintah daerah untuk menyeratakan, keselarasan ini harus diratakan minimal tidak jauh berbeda dengan kabupaten/kota tetangga sesuai dengan kebutuhan hidup layak yang ada."

"Upah Majalengka sekarang jatuh diangka Rp 2.070.000, itu sangat jauh dalam hitungan hidup layak lajang di Kabupaten Majalengka dengan kisaran 4,2 juta perbulan. Ini kan sangat ironis kalau kita berbicara terkait upah di Kabupaten Majalengka."

"Kalau dinominalkan kita minta naik diangka sekitar Rp 2,1 juta. Itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Kalau ngomongin dasar ya ini hidup layak," jelas dia.

Sementara, sampai saat ini unjuk rasa masih berlangsung.

Para buruh yang diketahui berjumlah kurang lebih 300 orang itu sempat 'break' sementara untuk melaksanakan salat duhur terlebih dahulu.

Baca juga: Kabar Gembira untuk Buruh dan Pekerja, Menteri Tenaga Kerja Pastikan UMK-UMP 2023 Akan Naik

 

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved