Antrean Daftar Tunggu Jemaah Haji Regular Indonesia Ternyata Sudah 5 Juta Orang

Menurut Ace, daftar tunggu jemaah haji reguler di Indonesia kini sudah 5 juta orang.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, saat menjadi narasumber Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 Angkatan I, di Bandung Sabtu (12/11/2022). 

Revisi regulasi tersebut, kata Kang Ace, salah satunya menjadi jawaban terkait situasi yang terjadi. 

"Makanya dalam revisi UU Haji kita akan memasukan pasal-pasal tentang pengaturan pengelolaan visa haji yang menjadi tiga kelompok yakni visa reguler, visa khusus dan visa untuk haji furoda," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam pun mendesak agar pemerintah bisa menentukan standarisasi subsidi haji dan disampaikan kepada masyarakat terutama para jemaah lebih awal.

Menurut Ajam, jamaah haji dari Jabar itu potensinya sangat besar, maka kedepan tata kelola haji dan umrah juga bisa berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.

"Alhamdulilah mulai November 2022 setiap jemaah haji dan umrah akan berangkat dari dari Bandara Kertajadi. Perputaran dana umroh Jabar mencapai 9 triliun pertahun tentu harus berdampak pada ekonomi Jabar," ujar Ajam.

Baca juga: Aturan Baru Umrah dan Haji Makin Ringan, Syarat Vaksin Meningitis, Batas Usia hingga Mahram Dihapus

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved