Aturan Baru Umrah dan Haji

Aturan Baru Umrah dan Haji Makin Ringan, Syarat Vaksin Meningitis, Batas Usia hingga Mahram Dihapus

Berikut aturan baru ibadah umrah dan ibadah haji yang kini makin ringan.

Editor: dedy herdiana
Associated Press/Mosa'ab Elshamy
Ilustrasi Jemaah haji mengeliling Ka’bah di Mekkah, Saudi Arabia - Aturan Baru Umrah dan Haji Makin Ringan, Syarat Vaksin Meningitis, Batas Usia hingga Mahram Dihapus 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Berikut aturan baru ibadah umrah dan ibadah haji yang kini makin ringan.

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia menginformasikan tentang adanya sejumlah syarat umrah dan haji yang dihapus, mulai dari syarat mahram, batas usia, vaksin meningitis dan syarat kesehatan lainnya. Kabar soal aturan baru umrah dan haji ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Soal penghampusan syarat mahram ini diungkapkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, selepas pertemuan keduanya didampingi sejumlah delegasi di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022).

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dalam jumpa pers, di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022).
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dalam jumpa pers, di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022). (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

 

Baca juga: Pemkab Majalengka Dukung Rencana Penerbangan Umrah di BIJB Kertajati, tapi Tetap Menunggu Cisumdawu

"Kami juga telah membatalkan kewajiban harus ada mahram di dalam perjalanan umrah," sebut Menteri Tawfiq dalam jumpa pers, Senin siang.

"Jadi, semua diterima. Tidak ada syarat mahram untuk umrah. Tanpa mahram," tegasnya.

Menurutnya, ini merupakann salah satu upaya Saudi untuk menyambut jemaah umrah Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, sekaligus mempermudah syarat umrah bagi kalangan perempuan.

"Arab Saudi menerima seluruh jemaah haji dan umrah Indonesia dengan semua bentuk kemudahan dan tidak ada syarat dan ikatan yang memberatkan," ujar Tawfiq.

Sementara itu, Yaqut juga turut buka suara bahwa pemberian sejumlah kemudahan kepada jemaah umrah Indonesia tidak hanya meliputi penghapusan syarat mahram.

"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait dengan perhajian, mulai dari kuota haji, kemudian bagaimana pelayanan terhadap jemaah haji perempuan untuk ditingkatkan," ujar Yaqut dalam kesempatan yang sama.

"Karena jemaah haji perempuan kita lebih banyak," ia menambahkan.

Baca juga: Pulang Umrah, Lesti Kejora Ngaku Gak Kuat jadi Korban KDRT Rizky Billar, Sempat Ngotot Ingin Cerai

Syarat kesehatan dihapus

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menyampaikan bahwa syarat-syarat kesehatan bagi jemaah umrah, termasuk dari Indonesia, tidak lagi wajib.

Hal itu dikatakan Tawfiq Al Rabiah usai bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kami dari Kerajaan Arab Saudi sangat menyambut seluruh jemaah umrah Indonesia, tanpa harus ada batasan dan ikatan-ikatan yang terkait kesehatan, jumlah, dan semuanya kami menyambut dengan sebaik-baiknya," ujar Tawfiq dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved