Aturan Baru Umrah dan Haji
Aturan Baru Umrah dan Haji Makin Ringan, Syarat Vaksin Meningitis, Batas Usia hingga Mahram Dihapus
Berikut aturan baru ibadah umrah dan ibadah haji yang kini makin ringan.
"Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari, tetapi sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari," kata Yaqut dalam jumpa pers.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Tawfiq juga berujar bahwa visa ini akan dapat digunakan oleh jemaah Indonesia untuk mengunjungi berbagai tempat di Tanah Suci.
"Kami juga memberikan, siapa yang datang dengan tujuan umrah diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di Arab Saudi selain Mekkah dan Madinah," ujar dia.
Tawfiq mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk upaya Kerajaan Arab Saudi menyambut jemaah Indonesia, negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Ia juga mengeklaim bahwa visa untuk jemaah Indonesia akan terbit dalam waktu yang cepat.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Dan kami terus berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Hapus Syarat Mahram bagi Jemaah Umrah Perempuan Indonesia" dan judul "Arab Saudi Hapus Syarat Kesehatan untuk Jemaah Umrah Indonesia, Termasuk Vaksinasi Meningitis" dan judul "Visa Umrah Akan Berlaku 90 Hari dan Bisa Dipakai Jalan-jalan di Arab Saudi"