Aturan Baru Umrah dan Haji
Aturan Baru Umrah dan Haji Makin Ringan, Syarat Vaksin Meningitis, Batas Usia hingga Mahram Dihapus
Berikut aturan baru ibadah umrah dan ibadah haji yang kini makin ringan.
"Tidak ada syarat-syarat kesehatan," katanya menegaskan.
Ketika ditanya soal apakah penghapusan syarat kesehatan ini juga meliputi vaksinasi meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait kesehatan dihapus.
"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur," ujar Tawfiq Al Rabiah.
"Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," katanya melanjutkan.
Tawfiq Al Rabiah juga memastikan bahwa persyaratan usia maksimum jemaah umrah Indonesia, yakni 65 tahun, turut dihapus seiring dengan meredanya pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan beberapa syarat untuk jemaah haji dan umrah tahun 2022.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemenkes, berikut ini adalah beberapa poin syarat jamaah haji dan umroh tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi:
- Berusia di bawah 65 tahun
- Sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO
- Sudah mendapat vaksin meningitis
- Melampirkan hasil PCR negatif (maks. 3 x 24 jam)
- Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) yang dapat dibuat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Visa Umrah akan berlaku 90 hari
Masa berlaku visa bagi jemaah umrah asal Indonesia akan diperpanjang menjadi 90 hari.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah bertemu dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dan delegasi di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022) siang.