Pernikahan Kaan 'Raja Playboy' Majalengka Ternyata Tak Pernah Ada yang Tercatat di KUA
Kaan (61), pria asal Desa Cipendeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka mengaku pernah memiliki pengalaman menikah hingga 87 kali.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kaan, warga Desa Cipendeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka yang telah menikah sebanyak 87 kali
Sementara itu, saat diwawancarai media beberapa hari lalu, Kaan mengaku pernah menikah sebanyak 87 kali.
Dari jumlah itu, sebanyak 80 di antaranya merupakan perempuan berbeda dengan setengahnya menikah secara sah menurut negara.
Namun, saat itu Kaan tidak bisa membuktikan dengan dokumen yang sah.
Hal itu, diklaimnya karena dokumen-dokumen sebelumnya telah dilenyapkan oleh mantan istri.
"Yang nikah di KUA sekitar 40 lebihan lah ada, sisanya nikah agama."
"Bukti buku-buku nikah udah enggak ada, kan dibawa sama KUA."
"Surat cerai dibakar sama mantan istri saya yang orang sini (Cipeundeuy), jadi buktinya gak ada, tapi saya gak bohong, saya sudah nikah 87 kali," jelas pria yang berprofesi sebagai petani itu.
Rekomendasi untuk Anda