Longsor di Cadas Pangeran
Evakuasi Batu Besar di Cadas Pangeran Tunggu Alat Berat, Sebagian Diangkut Manual Usai Dipecah
Batu-batu besar yang jatuh dari tebing Cadas Pangeran ke jalan raya masih dalam proses evakuasi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan menetapkan rekayasa lalu lintas imbas longsor yang membuat batu-batu besar jatuh di Jalan Cadas Pangeran, Sabtu (29/10/2022).
Rekayasa lalu lintas diterapkan untuk kedaraan-kendaraan yang melintas dari Bandung tujuan ke Sumedang. Aru kendaraan itu diarahkan untuk menggunakan rute Rancakalong.
Hal ini untuk menjaga agar volume kendaraan di jalan Cadas Pangeran tidak terlalu menjadi beban bagi jalan tersebut.
Juga untuk menghindari risiko longsor serupa. Pada Sabtu sore tadi, batu-batu yang menggelinding dari tebing setinggi 50 meter menimpa dua unit mobil, Fortuner dan Honda Freed.
"Dari Bandung ke Sumedang, diarahkan untuk ke Rancakalong, angsung Sumedang Kota," kata Kapolres di lokasi kejadian.
Aparat gabungan mengevakuasi mobil yang rusak akibat tertimpa batu besar di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, longsor, Sabtu (29/10/2022) sore. (Tribun Jabar/Kiki)
Dia mengatakan Sumedang memang memiliki daerah-daerah yang rawan longsor. Karenanya instansi terkait sepeti TNI, Polri, BPBD, dan Bina Marga berkomunikasi secara intensif untuk melakukan langkah-langkah mitigasi.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, Adang menimbau agar tak ada konvoi kendaraan saat melitas ke Cadas Pangeran.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas akibat kejadian bencana alam. Semeperti longsor yang menggelindingkan batu besar pada Sabtu (29/10/2022) di jalan tersebut.
Adang menjelaskan, air yang meresap ke dalam tanah di tebing-tebing berketinggian puluhan meter di Cadas Pangeran itu sudah jenuh. Air meresap sampai pada lapisan tanah yang kedap air.
Jika demikian, maka getaran sedikit pun dapat memicu tanah tergelincir, dan itulah yang dinamakan peristiwa longsor.
"Kami imbau pengendara hati-hati dan jangan berkonvoi (berkendara beriringan," kata Adang di Cadas Pangeran.