Kasus Brigadir J

Daftar 11 Tersangka yang Diserahkan ke Kejagung Termasuk Ferdy Sambo, Berikut Tempat Penahanannya

Berikut daftar 11 tersangka terkait kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang diserahkan Polri ke Kejaksaan Agung/ Kejagung

Editor: dedy herdiana
Kolase Tribuncirebon.com/Foto Tribunnews.com
Daftar 11 Tersangka yang Diserahkan ke Kejagung Termasuk Ferdy Sambo, Berikut Tempat Penahanannya 

Pernyataan Arman ini terkait Kejagung yang akan memindahkan tempat penahanan Putri Candrawathi ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Intinya sih Kejaksaan Agung punya kewenangan ya."

"Jadi kalau kami di mana pun, Bu PC akan kooperatif,” ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Putri sempat ditahan di Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Arman menilai pemindahan tempat penahanan Putri adalah kewenangan dari JPU.

Ia menekankan, setiap keputusan yang diambil JPU dan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), akan dipenuhi.

“Ya tadi kewenangan subjektif jaksa penuntut umum pertimbangannya kan mereka,” beber dia.

Daftar 11 Tersangka yang Diserahkan ke Kejagung Termasuk Ferdy Sambo, Berikut Tempat Penahanannya
Daftar 11 Tersangka yang Diserahkan ke Kejagung Termasuk Ferdy Sambo, Berikut Tempat Penahanannya (Kolase Tribuncirebon.com/Foto Tribunnews.com)

Baca juga: Dibawa ke Kejagung, Ferdy Sambo Masih Dikawal Provos, Jurnalis Teriak Dia Bukan Jenderal Lagi


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved