Kasus Asusila

Kapolda Jabar Gemetar Menahan Tangis saat Minta Maaf soal Kasus Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri

pengacara kondang Hotman Paris pun mempertemukan Kapolda Jabar Irjen Suntana dengan orangtua korban pencabulan.

Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana saat mengecek kesiapan pengamanan di Rest Area KM 229 Tol Pejagan-Kanci, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/5/2022). 

TRIBUCIREBON.COM - Gegernya seorang ibu korban yang mengadu kepada Hotman Paris terkait dugaan kasus oknum polisi rudapaksa anak tiri di Cirebon rupanya telah sampai ke telinga Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Lantas, pengacara kondang Hotman Paris pun mempertemukan Kapolda Jabar Irjen Suntana dengan orangtua korban pencabulan.

Sementara pelaku yakni Briptu CH kini telah ditangkap dan terancam hukuman lebih dari 15 hingga 20 tahun penjara.

Baca juga: TERUNGKAP Perilaku Bejat Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri di Cirebon, Ibunya Mengadu ke Hotman Paris

Kapolda Jabar Irjen Suntana meminta maaf atas kasus oknum polisi di Cirebon cabuli anak tirinya.
Kapolda Jabar Irjen Suntana meminta maaf atas kasus oknum polisi di Cirebon cabuli anak tirinya. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Dilansir Tribuncirebon.com dari TribunWow yang mengutip akun Instagram @hotmanparisofficial, tampak dalam video itu awalnya Irjen Suntana terdengar berbicara dirinya lah yang harus meminta maaf.

"Saya yang minta maaf ya teh, bukan teteh yang minta maaf," kata Irjen Suntana kepada ibu korban.

Irjen Suntana lalu menenangkan dan menyemangati ibu korban.

"Ini pertama kali dalam sejarah hukum yang saya dengar langsung," kata Hotman.

"Seorang Kapolda berpangkat Irjen Pol datang ke Kopi Joni dan setelah mendengar pengakuan dari ibu korban bahwa putrinya diduga diperkosa oleh ayah tirinya yang kebetulan oknum polisi."

Hotman lalu mempersilakan Irjen Suntana untuk menyampaikan permintaan maaf langsung.

Saat meminta maaf kepada orangtua korban, terdengar suara Kapolda Jabar gemetar dan terlihat menahan diri agar tak menangis.

Dalam kolom captionnya, Hotman menjelaskan Irjen Suntana datang tanpa diminta atau diundang, berinisiatif meminta maaf kepada orangtua korban.

Berikut caption yang ditulis Hotman:

"Contoh yang patut di tiru oleh semua para penegak hukum : kapolda jabar (irjen pol suntana) mendatangi hotman 911 di kopi joni untuk menyatakan pernyataan maaf kpd ibu korban yang putri nya di duga di lecehkan / diperkosa oleh ayah tiri nya yang oknum polisi.

Kasus ini viral setelah ibu korba mengadu ke hotman 911.

Terimakasih kepada kapolri karena masih ada anak buah nya (kapolda jabar) yang secara sukarela datang untuk menyatakan maaf atas perilaku anak buah nya.

Si korban diduga sudah dilecehkan oleh bapak tiri nya dari umur 9 sampai 11tahun : antara lain si putri nya sering di setebuhi begitu putri nya memakai seragam sekolah SD, juga dikamar mandi.

Bahkan disuruh nonton video porno dan di kasih obat2an.

Juga anak kecil tersebut di suruh oleh bapak tiri nya menonton saat ayah tiri nya "berbuat sesuatu dengan ART nya".

Terimakasih bapak kapolda jawa barat.

Andaikan niat baik dari kapolda jawa barat di contoh oleh aparat polisi lain nya. Salam hotman 911."

Dikutip dari TribunJabar.id, saat ini kasus Briptu CH tengah ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyebut apa yang dilakukan oleh anak buahnya itu termasuk pelanggaran berat.

"Salah satu ancaman hukumannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata M Fahri Siregar saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (28/9/2022).

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh ibu korban pada 25 Agustus 2022 lalu.

Awalnya ibu korban melaporkan suami atas kasus dugaan tindakan kekerasan fisik.

Selanjutnya pada 5 September 2022, ibu korban kembali melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan terhadap anak tiri.

Baca juga: Bukan Cuma Rudapaksa, Hotman Paris Ingatkan Ada 2 Pidana Lainnya yang Dilakukan Oknum Polisi Cirebon

Sedihnya Ibu Korban saat Lapor ke Hotman Paris

Sosok ibu kandung yang anaknya diduga menjadi korban rudapaksa oknum polisi di Cirebon tampak begitu sedih.

Ia tampak berusaha sekuat tenaga mengungkapkan semua kejadian yang dialami putrinya kepada Hotman Paris walaupun harus sambil menangis karena tak tahan menahannya.

Kesedihan sang ibu benar-benar membuat orang yang melihatnya akan merasa ikut sedih bahkan ikut menangis.

Bahkan netizen banyak yang merasakan hal terebut.

Seperti komentar beberapa netizen berikut ini:

"Astaghfirullah sumpah sakit hati banget dengernya (emoji menangis)," kata akun siska.y.dinata.

"Ya allah padhal istri nya cantik, dsr sakit tuh bapak tiri," ujar akun delishadirga.

"Ya Allah nak," ucap akun mfajarsari.

"Astaghfirullah (emoji menangis), semangat bela," kata akun rizky_ekybila.

Polresta Cirebon sudah akui ada kasus oknum polisi rudapaksa anak tirinya. Kini ibu kandung korban mengadu kepada Hotman Paris dan minta keadilan.
Polresta Cirebon sudah akui ada kasus oknum polisi rudapaksa anak tirinya. Kini ibu kandung korban mengadu kepada Hotman Paris dan minta keadilan. (Tangkap layar IG Hotman Paris)

Diketahui, baru-baru ini heboh ada oknum polisi rudapaksa anak tirinya yang dilaporkan istrinya ke Polresta Cirebon.

Sebelumnya, pihak Polresta Cirebon sudah membenarkan soal adanya kasus tersebut namun belum mengungkap panjang lebar. Kini sang ibu kandung korban atau istri dari oknum polisi mengadu kepada Hotman Paris dan minta keadilan.

Seperti diketahui oknum polisi tersebut adalah Briptu CH, yang bertugas di Polres Cirebon Kota.

Dalam pengakuannya kepada Hotman Paris sang ibu membeberkan semua kejadian yang dialami anaknya oleh oknum polisi yang merupajan ayah tiri korban.

"Bapak Kapolri, Bapak Kadiv Propam, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolresta Kabupaten Cirebon
Ini anak umur 11 tahun yang dilecehkan sejak kelas 4 SD (umur 9 tahun) diduga oleh bapak tirinya.

Ia disuruh nonton video porno, diberi obat, dianiaya, bahkan kemudian disetubuhi sekian lama.

Memang sekarang sudah ditahan oknum polisi bapak tirinya dia ini di Polresta Cirebon.

Tapi ibunya ini mengeluh tentang apakah penyidik dan psikolog itu benar-benar melakukan tugas secara netral, baru mempertanyakan, belum menuduh," ungkap Hotman Paris dalam postingan video di akun Instagramnya, hotmanparisofficial, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Briptu CH Dijebloskan ke Penjara Oleh Istri, Oknum Polisi di Cirebon Itu Rudapaksa Anak Tiri

Baca juga: Kapolresta Cirebon Tak Pandang Bulu Tangani Kasus Oknum Polisi yang Diduga Rudapaksa Anak Sambungnya

Terkait pemohonan keadilan tersebut, ibunya dalam tayangan video itu mengatakan karena saat melapor dan anak saya diperiksa, ia tidak dibolehkan menadampingi anaknya diperiksa.

"Karena saya dilarang masuk untuk mendampingi anak saya. dan ruangnya ditutup rapat. Lalu, setelah anak saya selesai diperiksa, saya tanya ke anak saya ditanya apa saja. Anak saya bilang dilarang cerita kepada siapapun," tutur sang ibu korban.

Selanjutnya kata Hotman, ibunya mempertanyakan soal barang bukti yang disita penyidik karena cuma satu. Padahal kejadiannya tiga hari berturut-turut dan ada tiga baju mulai baju tidur hingga ada satu baju seragam merah putih.

"Jadi diduga sempat terjadi juga saat istrinya pergi ke pasar dan si anak mau sekolah sudah berseragam dipaksa untuk berhubungan dan dipaksa minum obat warna merah, kemudian melakkan hubungan di pagi hari. Inilah dia ibunya yang terlihat terus nangis-nangis," ungkap Hotman Paris.

Saat itu tampak dalam video bahwa ibunya terus menangis, dan anaknya terus memeluk Putri seorang pengacara yang mendampingi Hotman Paris.

"Jadi mohon kepada Propam Polresta Cirebon, dan juga Propam Polda Jabar dan Propam Mabes Polri untuk turun memeriksa apakah penyidik telah melaksanakan tugasnya secara maksimum. 

Ini ada penganiayaan, kedua anak kecil diberi obat-obat yang menimbulkan halusinasi, kemudian disetubuhi.

Dan sudah ada visumnya semua, ada kerusakan di bagial alat vital dan tubuh lainnya akibat penganiayaan.

Jadi apakah ini sudah semua diperiksa. Jadi mohon kepada Kadiv Porpam mabes polri segera menurunkan tim," jelas Hotman Paris.

Sementara itu sang ibu korban diakhir tayangan videonya tampak berterima kasih kepada Hotman Paris sambil terus menangis.

"Saya mohon keadilan, saya mohon keadilan. sambil menangis. Terima kasih pak Hotman, terimakasih," ucap sang ibu korban.

Polresta Sebut Tidak Pandang Bulu

Petugas Polresta Cirebon mengamankan oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang diduga merudapaksa anak sambungnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, memastikan, kasus tersebut bakal ditangani secara profesional oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Menurut dia, jajarannya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus yang melibatkan oknum anggota polisi berinisial CH itu.

Baca juga: Briptu CH Dijebloskan ke Penjara Oleh Istri, Oknum Polisi di Cirebon Itu Rudapaksa Anak Tiri

"Kami menangani kasusnya secara cepat dan langsung mengamankan tersangka setelah menerima laporan tersebut," ujar Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan, hal itu menjadi bukti keseriusan penyidik dalam menangani kasus yang melibatkan oknum polisi yang berdinas di Polres Cirebon Kota itu.

Selain itu, pihaknya pun berkomitmen jika penyidik melakukan pelanggaran dalam proses penyidikan maka akan ditindak tegas agar penanganan kasusnya berjalan sesuai norma yang diharapkan dan memenuhi azas keadilan.

Ia juga membuka ruang kepada semua pihak untuk bersama-sama melihat proses penyidikan yang dilaksanakan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca juga: Aksi Cabul Oknum Guru Akhirnya Terungkap, Korban yang Masih SD Ketahuan Beli Test Pack

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Korban Cabul Tetangganya Sendiri di Cirebon Sejak 2021, Dilakukan Saat Sepi

"Kami juga memberikan kesempatan kepada semua pihak termasuk keluarga korban apabila ada fakta baru yang belum terangkum dalam proses penyidikan," kata Arif Budiman.

Karenanya, keluarga korban dapat berkomunikasi dengan penyidik apabila ingin menyampaikan fakta lain di samping fakta yang sudah dihadirkan melalui keterangan korban maupun saksi.

Namun, Arif menyampaikan, hal yang harus diperhatikan adalah memberikan aspek perlindungan terhadap korban, termasuk memenuhi hak-haknya.

Sementara Dewan Pengawas & Komite Etik Komnas Perlindungan Anak, M. A. Bimasena, mewanti-wanti jangan sampai mereka menjadi korban untuk kedua kalinya akibat konten kejadiannya dikonsumsi publik.

"Dikhawatirkan mengakibatkan trauma tersendiri bagi korban, sehingga kami mohon masyarakat kalau ada korban anak-anak tidak serta merta memviralkan karena harus menjaga masa depannya," ujar Bimasena. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Hotman Paris Perlihatkan Kapolda Jabar Gemetar Minta Maaf soal Kasus Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri

Sumber: Tribun Wow
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved