Xpander Tabrak Angkot

Update Xpander Tabrak Angkot, Pengemudi Ngaku Rem Blong, Ternyata Remnya Berfungsi Baik

Berikut hasil uji Ramp Check kendaraan Xpander yang dikemudikan EH (71) terlibat kecelakaan maut di jalan RA Kosasih Sukabum, Kamis (22/9/2022)

Tribun Jabar/Dian
Pemeriksaan Ramp Check mobil Xpander yang tabrak angkot 


"Mami masih menunggu dua hal berikutnya, sebagai pembuktian dari ahli untuk memastikan hasil pemeriksaan ngakunya rem blong," ujarnya, kepada Tribunjabar.id Jumat (23/9/2022).


Ahli tersebut, nantinya untuk mengecek kendaraan yang digunakan oleh pengemudi HE. (71). 


"Pertama adalah hasil ramp check dan nanti hasil dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) agen tunggal pemilik merek Mitsubitsi," jelas Jajat.


"Dari hasil ahli ini, disebabkan fungsional mesin atau kelalaian pengemudi, sehingga mengkibatkan tiga orang meninggal," tutur Jajat.


Sementara itu, untuk mengecek kendaraan Xpander tersebut, rencananya akan digelar, Sabtu (24/9/2022) esok di Kantor Lakalatas Polres Sukabumi Kota. 


"Rencananya besok untuk dari Dishub, sementara dari ATPM Mitsubishi belum ada konfirmasi," ucapnya.


Jajat mrnuturkan, jika kalau memang terbukti, dan sudah dikuatkan oleh keterangan para saksi maupun bukti-bukti yang menguatkan kemungkinan pemgemudi akan terjerat sesuai dengan aturan dan perundangan.


"Terancam akan dijerat pasal 310 ayat 4 dan 3 yaitu kelalaian yang bisa mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 12 juta," pungkas Jajat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved