Xpander Tabrak Angkot
Update Xpander Tabrak Angkot, Pengemudi Ngaku Rem Blong, Ternyata Remnya Berfungsi Baik
Berikut hasil uji Ramp Check kendaraan Xpander yang dikemudikan EH (71) terlibat kecelakaan maut di jalan RA Kosasih Sukabum, Kamis (22/9/2022)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Berikut hasil uji Ramp Check kendaraan Xpander yang dikemudikan EH (71) terlibat kecelakaan maut di jalan RA Kosasih Sukabumi, Kamis (22/9/2022).
Akibat dari Xpander tabrak angkot itu tiga orang meninggal dunia dinyatakan baik-baik saja.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan awal kepada pengendara Xpander mengaku kecelakaaan tersebut akibat mobil rem blong.
Namun setelah diperiksa rem mobil Xpander itu dinyatakan baik-baik saja.
Baca juga: Kronologi Xpander Tabrak Angkot, Kecelakaan Terekam CCTV, Sopir Hingga Pedagang Cakwe Tewas
"Bahwa hari ini kita sudah melaksanakan tahap awal ramp check atau pemeriksaan kendaraan yang bekerjasama dengan Dishub Kota Sukabumi untuk pemenuhan kebutuhan kita dalam kelengkapan berkas," ujar, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat, kepada Tribunjabar.id, seusai uji kendaraan di Kantor Unit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, Sabtu (24/9/2022).
Sebagai bukti bahwa apa yg disampaikan oleh pengemudi Xpande diduga penyebab kecelakaan bisa di bukrikan dengan hasil ramp check tersebut.

"Hasil awal pemeriksaan dari yang kita fokuskan adalah sistem pengereman kendaraan minubus Xpander. Hasilnya Rem berfungsi dengan baik," tegasnya.
Untuk tahap selanjutnya, kata Jajat tinggal membuktikan satu tahap lagi terkait sensor yang harus dibuktikan oleh pemilik atau ATPM agen tunggal pemilik merek ini yaitu mistubishi dan itu adalah itu ahli yg bisa membuktikan apakah sensor itu bermasalah atau tidak
Baca juga: Detik-detik Banjir di Pameungpeuk Garut, Ternyata Ada Kode Khusus yang Selamatkan Warga
"Jadi kami akan melakukan ramp check berikutnya tahap kedua setelah ada pemeriksaan atau ramp check yang dilakuknlan dari pihak mitsubishi berupa fungsional mesin dari kendaraan minibus tersebut," pungkasnya.
Setelah kedua bukti ini didapatkan, kata Jajat, tentunya akan menjadi pembanding dan menentukan kasus kecelakaan tersebut.
"Sehingga nanti ada data pembanding apakah betul dari sistem pengereman atau memang ada hal lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota belum bisa menetapkan pengemudi Xpander EH (71) sebagai tersangka kecelakaan maut di jalan RA Kosasih Sukabumi yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Kendati Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, hasil gelar perkara internal menentukan penyebab kecelakaan pengemudi Xpander.
Namun, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat, pihaknya perlu adanya pembuktian dari saksi ahli.