5 Remaja Pesta Miras di Alun-alun Majalengka Jelang Malam Jumat, Begini Akibatnya

Sebanyak 5 remaja nekat lakukan pesta miras (minuman keras) di Alun-alun Majalengka, yang jelas-jelas sebagai tempat umum.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Dok. Satpol PP Majalengka
Para remaja usia sekolah saat sedang melakukan pesta miras di alun-alun Majalengka, Kamis (1/9/2022). 

Disampaikan dia, ada 5 remaja yang berhasil diamankan.

Yang mana kelima remaja itu berasal dari dua sekolah yang ada di Majalengka.

"Mereka berasal dari sebuah SMK di Jatitujuh dan Panyingkiran," jelas dia.

Hasil pengamanan itu, sambung Kasatpol PP, pihaknya langsung melakukan pembinaan kepada para remaja bersangkutan.

Satpol PP juga melakukan pemanggilan kepada para guru dan orang tua mereka.

"Kami lakukan pemanggilan kepada para gurunya untuk menjemput siswanya yang sebelumnya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya."

"Intinya, sifatnya kami masih melaksanakan pembinaan, kami serahkan kepada pihak sekolah dan orang tua."

"Tentunya, jika ke depan kedapatan masih melakukan aksi yang sama, kami akan arahkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan proses secara hukum," katanya.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved