5 Remaja Pesta Miras di Alun-alun Majalengka Jelang Malam Jumat, Begini Akibatnya

Sebanyak 5 remaja nekat lakukan pesta miras (minuman keras) di Alun-alun Majalengka, yang jelas-jelas sebagai tempat umum.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Dok. Satpol PP Majalengka
Para remaja usia sekolah saat sedang melakukan pesta miras di alun-alun Majalengka, Kamis (1/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Sebanyak 5 remaja nekat lakukan pesta miras (minuman keras) di Alun-alun Majalengka, yang jelas-jelas sebagai tempat umum.

Terlebih aksi para remaja pesta miras itu dilakukan di siang bolong, hari Kamis (1/9/2022) jelang malam Jumat.

Aksi para remaja tanggung itu pun tentunya sangat mengganggu warga yang sedang berada di Alun-alun Majalengka.

Baca juga: Racik Alkohol Campur Soda, 4 Pemuda di Cileunyi Meninggal Usai Minum Miras Oplosan

Kebetulan saat itu petugas dari Satpol PP Majalengka sedang giat melakukan patroli.

Alhasil, kelima remaja itu berhasl ditertibkan oleh petugas Satpol PP saat itu juga, Kamis (1/9/2022).

Para remaja tersebut kedapatan sedang melakukan pesta minum-minuman keras (miras) di tempat umum, yakni Alun-alun Majalengka.

Para remaja usia sekolah saat sedang melakukan pesta miras di alun-alun Majalengka, Kamis (1/9/2022).
Para remaja usia sekolah saat sedang melakukan pesta miras di alun-alun Majalengka, Kamis (1/9/2022). (Dok. Satpol PP Majalengka)

Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, kelima remaja usia tanggung itu ditertibkan saat pihaknya melaksanakan patroli ke berbagai tempat.

Hal itu guna mencegah adanya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Patroli juga bertujuan agar terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif.

"Kita Satpol PP dan Damkar Majalengka melakukan patroli wilayah ke berbagai tempat, salah satunya alun-alun," ujar Rachmat kepada Tribun, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Cara Kakak Adik di Cirebon Merayakan Ulang Tahun Pertama Kedai Kopinya, Bagikan 500 Cup Kopi Gratis

Dari patroli tersebut, jelas dia, pihaknya melihat adanya aktivitas tak terpuji yang dilakukan oleh para remaja di Alun-alun Majalengka.

Para remaja tersebut terlihat sedang minum-minuman keras yang diwadahi di sebuah botol plastik.

"Dan tadi, anggota melaporkan bahwa ada sekumpulan anak sekolah yang sedang melakukan aktivitas mabuk-mabukan."

"Di sana, para remaja tersebut terbukti membawa barang bukti, berupa minuman keras jenis ciu sebanyak satu botol plastik," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved