Kasus Brigadir J
Kapolri Diusulkan Diberhentikan Sementara oleh Komisi III DPR RI, Singgung Kerajaan Sambo di Polri
Benny usulkan Kapolri dinonaktifkan atau diberhentikan sementara jika diperlukan untuk kelancaran penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Editor:
Mumu Mujahidin
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya.
Kenapa Ferdy Sambo begitu kuat?
Menurut Susno Duadji, selain karena posisinya, faktor lain karena dia cukup lama memegang jabatan itu sehingga sangat mungkin membuat jaringan.
"Orang lama satu jabatan, dia bisa mengatur, mengusulnya si A di sini si B di sini. Ya bisa kuat. Karena jaringannya bisa dimana-mana," katanya.
Susno Duadji juga mengakui jika Ferdy Sambo mengantongi rahasia atau hal lain di Polri.
"Itu jelas, dia mengantongi. Tapi untuk siapa dan jabatan apa. Tapi dia tidak bisa mencopot atau menghukum, harus lapor ke Kapolri. Tergantung Kapolri percaya atau tidak sama laporannya. Di-kros cek atau tidak laporannya," tukasnya.
Berita lain terkait Kerajaan Ferdy Sambo