Kasus Brigadir J

Kapolri Diusulkan Diberhentikan Sementara oleh Komisi III DPR RI, Singgung Kerajaan Sambo di Polri

Benny usulkan Kapolri dinonaktifkan atau diberhentikan sementara jika diperlukan untuk kelancaran penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Editor: Mumu Mujahidin
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diusulkan untuk dinonaktifkan buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny usulkan Kapolri dinonaktifkan atau diberhentikan sementara jika diperlukan untuk kelancaran penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Benny pada Menko Polhukam sekaligus ketua Kompolnas Mahfud MD dalam rapat Komisi III bersama Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM.

"Mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses," ungkap Benny, Senin (22/8).

"Itulah tadi yang saya minta, kalau jenderal semua terlibat dan pak Kapolri tidak cukup kuat mengatasi masalah ini, apa salahnya pak Kapolri dinonaktifkan sementara waktu, supaya ada penyelesaian tuntas di Mabes Polri." lanjutnya.

Benny juga meminta penyidikan kasus kematian Brigadir J yang melibatkan tersangka Irjen Ferdy Sambo bergulir tanpa gagal fokus.

Salah satu yang disinggung adalah ucapan Mahfud MD terkait adanya kerajaan Sambo di dalam tubuh Polri.

"Jangan gagal fokus kasus Sambo ke soal Judi. Gagal fokus ke soal Judi, gagal fokus ke kerajaan Sambo," ucapnya.

"Apabila ada kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian," pungkasnya.

Baca juga: Susno Duadji Akui Adanya Kerajaan Ferdy Sambo di Tubuh Polri, Sebut Miliki Kekuasaan Besar

Susno Duadji Akui Adanya Kerajaan Sambo

Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (31/7/2013). Pernyataan Susno Duadji soal Kematian Brigadir J: Dokter forensik yang tangani otopsi Brigadir J perlu diperiksa dan membuka hasil visum pada publik.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (31/7/2013). Pernyataan Susno Duadji soal Kematian Brigadir J: Dokter forensik yang tangani otopsi Brigadir J perlu diperiksa dan membuka hasil visum pada publik. (Warta Kota/HENRY LOPULALAN)

Isu soal kerajaan Ferdy Sambo kini tengah menjadi sorotan.

Banyak publik yang penasaran dengan keberadaan kerajaan Sambo, dan siapa-siapa saja yang berada dalam kelompok yang sangat berpengaruh dalam tubuh Polri ini.

Istilah atau keberadaan kerajaan Sambo ini pertama kali disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD tentang adanya kerajaan Ferdy Sambo di internal Polri diamini Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji. 

Menurut Susno Duadji, kekuasaan Ferdy Sambo besar karena posisi strategis yang dimilikinya disalahgunakan untuk membangun jaringan.  

Caranya, kata Susno Duadji, dengan menunjuk berdasarkan like dan dislike (suka atau tidak suka) seseorang yang bisa menempati posisi tertentu.

"Berarti orang yang ditempatkan dengan rekomendasinya (Ferdy Sambo-red) kan bisa menjadi jaringan dia. Kekuasaannya besar sekali," terang Susno dikutip dari wawancara di iNews Sore yang tayang, Kamis (18/8/2022). 

Baca juga: Sosok Penghasut Ferdy Sambo Diungkap Pengacara Brigadir J: Provokasi Hubungan Sambo dan Istrinya

Lalu bagaimana mengamati jaringan kerajaannya? 

Menurut Susno Duadji, kalau jaringan kerajaan Sambo yang dimaksud jaringan dia kebawah sehingga dia bisa berbuat apa saja di 'yes' oleh bawahannya, itu bisa saja terjadi.

"Makanya saya katakan jabatan strategis ditempati oleh orang tidak amanah," sebut Susno Duadji yang pernah berkonflik dengan KPK saat menjabat Kabareskrim. 

Susno juga mengurai posisi Ferdy Sambo dari struktur organisasi jabatan dan kepangkatan.

Menurut Susno Duadji, dari struktur organisasi jabatan dia seorang bintang jenderal dua.

 Sedangkan dari struktur posisi di jabatan, dia memegang jabatan strategis, yang artinya bukan sembarang jenderal bintang dua.

"Dia kan kepalanya atau bosnya polisinya polisi," sebut Susno.

Menurutnya, Propam membawahi pengamanaan internal, provos sehingga semua polisi yang bersalah, melanggar kode etik, disiplin dan pidana dia yang menangani.

Dia juga yang akan memilih mana kasus yang bisa dipidanakan.

"Dia bisa menentukan hitam putihnya orang," ucap Susno.

Dikatakan Susno Duadji, seseorang mulai pangkat jenderal ke bawah bisa dicopot jabatannya karena peran Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

"Jadi ya, strategis, ya orang takut gitu," katanya. 

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Dua Hal Penting Kepada Komnas HAM, Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Saja?

Kenapa Ferdy Sambo begitu kuat? 

Menurut Susno Duadji, selain karena posisinya, faktor lain karena dia cukup lama memegang jabatan itu sehingga sangat mungkin membuat jaringan. 

"Orang lama satu jabatan, dia bisa mengatur, mengusulnya si A di sini si B di sini. Ya bisa kuat. Karena jaringannya bisa dimana-mana," katanya. 

Susno Duadji juga mengakui jika Ferdy Sambo mengantongi rahasia atau hal lain di Polri.

"Itu jelas, dia mengantongi. Tapi untuk siapa dan jabatan apa. Tapi dia tidak bisa mencopot atau menghukum, harus lapor ke Kapolri. Tergantung Kapolri percaya atau tidak sama laporannya. Di-kros cek atau tidak laporannya," tukasnya. 

Berita lain terkait Kerajaan Ferdy Sambo

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved