Kasus Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Total Sudah Ada 4 Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews
Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo, membantah adanya tembak menembak di rumah atasannya. Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan. Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.

“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Berita lain terkait Kasus Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved