Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Total Sudah Ada 4 Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
TRIBUNCIREBON.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Kapolri menyebut jika Bharada E menerima perintah menembak Brigadir J dari atasannya berinisial FS (Ferdy Sambo).
"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir RR, dan KM
Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Rumah Ferdy Sambo Dikepung Brimob Bersenjata
Kapolri rencananya akan mengumumkan terngsangka baru kasus kematian Brigadir J hari ini, Selasa (9/8/2022) sore.
Setelah ditetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rencananya akan kembali mengumumkan tersangka baru.
Secara mengejutkan jelang pengumuman tersangka baru kasus kematian Brigadir J, kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ramai didatangi polisi.
Tak seperti biasa, rumah pribadi Ferdy Sambo mendadak ramai didatangi anggota kepolisian.
Bukan cuma polisi, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap turut mengawasi rumah Ferdy Sambo.
Pemandangan tak terduga itu terlihat jelang Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengurai pengumuman terbaru soal tersangka kasus Brigadir J.
Ya, sore ini, Selasa (9/8/2022) rencananya Kapolri akan mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Hal itu diungkap Kapolri usai satu bulan kasus tersebut belum menetapkan siapa dalang atau otak pembunuhan Brigadir J.