Bakal Dihapus, Belasan Honorer Satpol PP Majalengka Datangi Komisi I DPRD 

Belasan petugas Satpol PP Majalengka yang masih berstatus honorer mendatangi Komisi I DPRD Majalengka meminta dukungan dari DPRD

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Belasan Tenaga Honorer Satpol PP Majalengka mendatangi Komisi I DPRD Majalengka perihal penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, Selas (2/8/2022). 

"Setidaknya jika pemerintah daerah akan mengangkat honorer menjadi PPPK, kami masuk ke dalamnya," jelas dia.

Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, pihaknya mendukung terkait pembuatan payung hukum terhadap Satpol PP yang saat ini tidak tercantum dalam Kepmenpan RB Nomor 76 Tahun 2022.

Namun, pihaknya juga berpendapat jika nanti regulasi tersebut sudah ada, agar bisa diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah daerah.

Gajinya pun bisa dianggarkan oleh APBD kabupaten.

"Alasannya apa, kita bisa lihat dalam regulasi PP nomor 49 tahun 2018 dan Surat Edaran dari Menpan-RB ditambah dengan Perpres nomor 98 tahun 2020 bahwa PPPK anggarannya dari APBD kabupaten," ujar Dasim kepada Tribun, Selasa (2/8/2022).

Kenapa pemerintah daerah sendiri, kata Dasim, bahwa tenaga honorer dari bidang lain juga bisa dilakukan hal yang sama.

Seperti yang dilakukan pemerintah daerah sebelumnya, di mana ribuan tenaga honorer guru diangkat menjadi PPPK.

"Tadi saya sudah sampaikan di forum audiensi bahwa kalau tenaga honorer guru saja bisa diangkat PPPK, kenapa Satpol PP tidak bisa yang jumlahnya lebih sedikit hanya 200 orang," ucapnya.

Kata Dasim juga, bahwa kehadiran Satpol PP di lingkungan pemerintahan daerah dianggap penting.

Sebab, mereka lah yang selama ini menjalankan tugas menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait sejumlah hal, khususnya Perda pajak dan retribusi daerah.

"Nah kalau si penegaknya saja gak ada, siapa yang bakal menegakkan hal itu. Kalau gak ada penegak Perda kaya Satpol PP, saya prediksi PAD juga akan menurun," jelas dia.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Majalengka menyarankan agar para tenaga honorer Satpol PP tersebut meminta ke pemerintah daerah untuk memberi ruang APBD.

Jangan sampai ada anggapan, bahwa pemerintah daerah tidak menganggap Satpol PP itu penting di lingkungan pemerintahan.

"Silakan Satpol PP minta kepada pemerintah daerah perihal pengadaan anggaran lewat APBD. Guru saja bisa, kenapa Satpol PP yang jumlahnya hanya ratusan tidak bisa."

"Atau jangan-jangan Pemerintah Daerah tidak menganggap penting Satpol PP? Ini nanti yang akan kami tindaklanjuti. Insyaallah kami akan undang OPD yang ada tenaga non ASN-nya, misalnya Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, DP3AKB, BPBD dan DLH, karena pengamatan dan sudah ada beberapa dari mereka yang mengeluh ke kami tentang nasib mereka."

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved