Bakal Dihapus, Belasan Honorer Satpol PP Majalengka Datangi Komisi I DPRD
Belasan petugas Satpol PP Majalengka yang masih berstatus honorer mendatangi Komisi I DPRD Majalengka meminta dukungan dari DPRD
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Belasan petugas Satpol PP Majalengka yang masih berstatus honorer mendatangi Komisi I DPRD Majalengka, Selasa (2/8/2022).
Mereka meminta dukungan dari DPRD agar pemerintah pusat dapat membuat regulasi yang mengatur Satpol PP termasuk jabatan fungsional (jabfung).
Diketahui, menurut regulasi Kepmenpan RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021 terkait Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, Satpol PP tidak termasuk di dalamnya.
Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara DPD Majalengka, Tommy Subacti mengatakan, tujuan mendatangi Komisi I DPRD sendiri merupakan tahapan langkah-langkah sesuai instruksi DPP Satpol PP Pusat.
Baca juga: Ribuan Tenaga Kesehatan Honorer Long March ke DPRD Kab Sukabumi, Minta Diangkat Jadi ASN atau PPPK
Pihaknya meminta dukungan kepada lembaga legislatif untuk nantinya disampaikan ke pusat.
"Tujuannya ini adalah instruksi langkah-langkah kami dari DPP seluruh Indonesia untuk satu suara."
"Intinya, meminta dukungan kepada anggota legislatif dan eksekutif karena secara tertulis eksekutif itu sudah mendukung penuh," ujar Tommy kepada Tribun, Selasa (2/8/2022).
Dalam kunjungannya, jelas dia, pihaknya juga menyertakan berita acara.
Berita acara tersebut akan disampaikan ke DPP Satpol PP Pusat untuk bahan dukungan bahwa Komisi II akan mengadakan RDPU dengan lintas kementerian.
"Nah tujuannya apa, agar kami Satpol PP dibuatkan payung hukum kuat karena kami saat ini tidak termasuk di dalam aturan yang ada 187 sekian jabatan fungsional untuk PPPK yang bisa diisi "
"Maka dari itu, kami meminta payung hukum kepada pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI untuk mengeluarkan regulasi tersebut," ucapnya.
Di Majalengka sendiri, kata dia, ada sebanyak 210 tenaga honorer yang bekerja sebagai Satpol PP Majalengka.
Rata-rata para tenaga honorer tersebut sudah mengabdi bekerja sebagai petugas Satpol PP selama 12 tahun.
"Tujuan utamanya mah agar kami diberi kejelasan terkait status kami di 2023 mendatang, karena ada penghapusan honorer yang berdampak pada kami."