Julianto Eka Putra Terdakwa Pencabulan Belasan Siswinya Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Julianto Eka Putra alias Koh Jul dijebloskan ke penjara Lapas Kelas I Malang atas dugaan pencabulan terhadap siswinya, Senin (11/7/2022).

Editor: Mumu Mujahidin
Screenshot YouTube TRANS7 OFFICIAL
Julianto Eka Putra di Hitam Putih 7 Agustus 2017. Nama Julianto Eka Putra dicari lebih dari 200 ribu kali. Siapakah dia dan apa seperti apa kasus kekerasan seksual yang menjeratnya? 

Ko Jul juga pernah menjabat Account Officier di Bank BDNI.

Pada saat bersamaan, Ko Jul juga menjalankan bisnis Multilevel Marketing (MLM).

Pada tahun 1996 saat kantor cabang MLM High Desert di Surabaya akan ditutup karena dinilai tidak berkembang, Ko Jul bertekad mempertahankan MLM High Desert bersama 4 orang temannya dengan modal patungan.

Sejak saat itu, Ko Jul mulai mengembangkan MLM High Desert sebagai Stokist bersama Ino Mulyadi, Tonny Hermawan Adikarjo, Tjandra Gunawan, dan Alexius Sutodjo Tedjosukmono yang membesarkan bisnis MLM High Desert dan Binar Group.

Baca juga: Ustaz Cabul di Cianjur Diusir Warga, Terungkap Saat Santriwati Tak Juga Mau Menikah dengan Pria Lain

Dilaporkan Komnas Perlindungan Anak

Kini Motivator Koh Jul sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Malang sejak tahun 2021 lalu.

Dugaan pelecehan seksual itu mulai terkuak usai sejumlah mantan siswa bersuara dan melaporkan Julianto Eka Putra ke polisi.

Dikutip dari tayangan Kompas TV korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra diprediksi mencapai puluhan orang.

Kesimpulan itu diambil Komnas Perlindungan Anak lantaran dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra sudah terjadi sejak tahun 2009 di angkatan pertama sekolah tersebut.

Julianto Eka Putra terjerat kasus pelecehan seksual pada Juni 2021.

Ia dilaporkan melakukan pelecehan hingga rudapaksa pada murid maupun alumni sekolah yang ia dirikan.

Korbannya mencapai 21 orang, menurut Kompas.com.

Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009 namun tidak langsung dilaporkan.

Awalnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Manager Dealer Motor Cabuli 3 Karyawatinya, Dilakukan di Kamar Kos hingga Hotel, Begini Modusnya

Saat itu ada 3 korban yang berani buka suara.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved