Manager Dealer Motor Cabuli 3 Karyawatinya, Dilakukan di Kamar Kos hingga Hotel, Begini Modusnya

Sang manager dealer motor di Tulungagung kerap berbuat cabul terhadap karyawatinya di sejumlah tempat, mulai dari kamar kos hingga hotel.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi seorang manager dealer motor di Tulungagung mencabuli tiga karyawatinya. 

TRIBUNCIREBON.COM - Aksi bejat seorang oknum manager dealer motor di Tulungagung terhadap karyawatinya terbongkar.

Sang manager kerap berbuat cabul terhadap karyawatinya di sejumlah tempat, mulai dari kamar kos hingga hotel.

Pelaku adalah Bagus Tri Cahyono (26) seorang pria yang sudah memiliki istri.

Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Bagus Tri Cahyono (26), Selasa (5/7/2022).

Bagus adalah terdakwa kasus pencabulan terhadap tiga anak buahnya di dealer motor di Tulungagung.


Sidang dilakukan secara virtual dan tertutup.

"Hakim memutus seperti dakwaan primer, yaitu pasal 285 KUHP," terang Agung Tri Radityo, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu hukuman penjara selama 8 tahun.

Atas putusan ini, pria beristri tersebut menyatakan menerima dan tidak melakukan banding.

Sementara JPU masih menyatakan pikir-pikir.

Baca juga: Pemilik Konter HP Terang-terangan Ajak Calon Karyawati Berbuat Tak Senonoh Modus Buka Lowongan Kerja

"Kami masih ada waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap. Kami konsultasikan putusan ini dengan pimpinan," lanjut Agung.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya dinilai meresahkan masyarakat.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pada sejumlah korban, padahal terdakwa terikat perkawinan sah.

Perbuatan terdakwa menyebabkan korban mengalami trauma mendalam dan rasa malu.

Hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya, serta terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved