Gaji Ke 13 PNS

Gaji Ke-13 PNS TNI/Polri dan Pensiunan Sudah Cair, 6 Juta ASN Sudah Menerima, Begini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyatakan pencairan gaji ke 13 sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022, namun yang dikucurkan baru sebesar Rp 23,29 T

Editor: dedy herdiana
SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi uang gaji ke-13 

Tujuan pemberian Gaji Ke-13, kata Sri Mulyani untuk mendorong pemulihan ekonomi dan membantu para ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak yang akan masuk tahun ajaran baru.

"Kami mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru," ujarnya pada konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Adapun komponen gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.

Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum. Kemudian ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Besaran Gaji 13

Intip besaran gaji ke-13 akan diterima oleh PNS, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.

Dengan nominal maksimal berikut dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com mengutip Permenkeu Nomor 75/PMK.05/2022.

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

1. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

2. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

3. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

4. Anggota: Rp18.340.000

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-struktural

1. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

2. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved