Gaji Ke 13 PNS

Gaji Ke-13 PNS TNI/Polri dan Pensiunan Sudah Cair, 6 Juta ASN Sudah Menerima, Begini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyatakan pencairan gaji ke 13 sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022, namun yang dikucurkan baru sebesar Rp 23,29 T

Editor: dedy herdiana
SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi uang gaji ke-13 

TRIBUNCIREBON.COM - Pencairan gaji ke-13 merupakan kabar gembira yang ditunggu-tunggu semua Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, pensiunan dan pihak lain yang menerima.

Kini, gaji ke-13 PNS, TNI/Polri dan pensiunan itu sudah mulai dicairkan oleh pemerintah sejak 1 Juli 2022.

Namun kabarnya pencairan itu dilakukan secara bertahap.

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyatakan pencairan gaji ke 13 sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022, namun anggaran yang dikucurkan baru sebesar Rp 23,29 triliun. Sementara total anggaran yang siap dicairkan sebanyak Rp 35,5 triliun.

Hingga Selasa 5 Juli 2022, baru 196 Pemda ( Pemerintah Daerah ) yang melakukan pembayaran dan sudah 6 Juta ASN ( Aparatur Sipil Negara ) menerima gaji ke-13 dengan total yang dikucurkan baru sebesar Rp 23,29 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto.

"Jumlah pemerintah daerah ( Pemda ) yang telah melaksanakan Pembayaran Gaji Ke-13 sebanyak 196 Pemda dari 542 Pemda," jelas Tri Budhiharto Rabu 6 Juli 2022.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI/Polri Sudah Cair, Cek Rekening Segera, Sri Mulyani Jelaskan Begini

Ia mengatakan, dana yang telah dicairkan itu telah dibayarkan kepada 6 juta ASN di pemerintahan pusat dan dan Pemerintah Daerah ( Pemda ), serta pensiunan.

Tri Budhianto kemudian merincikan realisasi Pembayaran Gaji Ke-13 hingga Selasa sore pukul 17.00 WIB.

Untuk Pembayaran Gaji Ke-13 ASN di pemerintahan pusat terealisas Rp 9,74 triliun kepada 1.843.498 ASN, untuk ASN di Pemda Rp 4,98 triliun kepada 1.105.442 orang pegawai.

Sedangkan untuk Pembayaran Gaji Ke-13 untuk pensiunan sudah mencapai Rp 8,56 triliun yang diberikan kepada 3.083.052 pensiunan.

Ditegaskan Tri, ini merupakan data yang diperbaharui per pukul 17.00 WIB pada Selasa kemarin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,5 triliun untuk kebutuhan Pembayaran Gaji Ke-13.

Dengan rincian Rp 11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri , Rp 15 triliun untuk ASN daerah dan Rp 15 triliun untuk pensiunan

Dikatakan Sri Mulyani, pemberian Gaji Ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved