Pemakaian PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Curah Disebut Belum Bisa Diterapkan di Majalengka

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Majalengka, Aeron Randi mengatakan, saat ini aplikasi PeduliLindungi belum dimiliki semua para pedagang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Potret minyak goreng curah di Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka. Penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah disebut belum bisa diterapkan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Lebih jauh mantan Kepala Bapenda itu menyebut, pihaknya sampai saat ini belum mendapat surat pemberitahuan secara resmi menyangkut pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami belum ada surat resmi dari Pemerintah Pusat menyangkut pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi ataupun ada zoom yang mensosialsiasilan persoalan tersebut."

Baca juga: Pedagang di Pasar Jagasatru Cirebon Kebingungan Soal Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

"Biasanya ada zoom jika ada persoalan baru yang harus segera diberlakukan atau disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Namun demikian, menurutnya, jika untuk penjualan minyak goreng sekaligus menjadi program Pemerintah Pusat dengan menggunakan aplikasi tersebut, maka di daerah biasanya langsung diberlakukan tanpa harus melalui sosialisasi OPD yang ada di daerah.

OPD bisa langsung memantau pelaksanaan sambil sosialisasi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved