Pedagang di Pasar Jagasatru Cirebon Kebingungan Soal Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Seorang pedagang, Neni (49), mengaku tak terlalu memahami perihal aturan tersebut, bahkan tidak terbayangkan cara penerapannya ketika berjualan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Ahmad Imam Baehaqi/Tribuncirebon.com
Neni saat melayani pembeli di kiosnya yang berada di Pasar Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Senin (27/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sejumlah pedagang di Pasar Jagasatru, Kota Cirebon, masih kebingungan mengenai aturan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Seorang pedagang, Neni (49), mengaku tak terlalu memahami perihal aturan tersebut, bahkan tidak terbayangkan cara penerapannya ketika berjualan.

Sebab, menurut dia, di kios dagangannya yang berukuran kira-kira 4 × 4 meter itu tidak tersedia fasilitas untuk memindai aplikasi PeduliLindungi.

"Saya juga enggak tahu cara memindai aplikasinya, alatnya pakai apa juga enggak tahu," ujar Neni saat ditemui di Pasar Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Senin (27/6/2022).

Warga memindai QR Code aplikasi PeduliLindungi saat memasuki Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (4/10/2021).
Warga memindai QR Code aplikasi PeduliLindungi saat memasuki Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (4/10/2021). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Ia mengatakan, sejauh ini hanya menerapkan aturan kepada para pembeli minyak goreng curah wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, pembeliannya juga dibatasi maksimal hanya dua liter perorang.

Neni mengaku menerapkan aturan tersebut sejak beberapa waktu lalu.

Saat ini, pihaknya menjual minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu - Rp 15 ribu perliter.

Harga tersebut kerap berubah bergantung pada harga di tingkat agen.

Baca juga: Emak-emak di Majalengka Protes Soal Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi

"Harga dari agennya berubah-ubah, tapi kisarannya segitu, tidak sampai lebih dari itu. Sudah satu bulanan harganya stabil segitu," kata Neni.

Sementara pedagang lainnya, Ahmad Tabroni (57), mengatakan, seharusnya pemerintah menyosialisasikan aturan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi.

Hingga kini, Tabroni mengaku tidak mengetahui cara penerapan aturan tersebut meski telah mengetahuinya berdasarkan pemberitaan media massa.

Karenanya, ia pun masih kebingungan cara menerapkannya manakala aturan itu diberlakukan secara efektif mulai bulan depan.

"Pemerintah jangan kasih aturan yang membuat repot masyarakat, harusnya dipermudah. Kalau ini seperti dipersulit," ujar Ahmad Tabroni.

Baca juga: Pedagang dan Pembeli di Indramayu Tolak Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved