Pedagang dan Pembeli di Indramayu Tolak Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Menurut salah seorang pedagang, Juharni Fajri (34) mengatakan, kebijakan tersebut hanya akan menyulitkan pedagang maupun pembeli.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Pembeli minyak goreng curah di Pasar Baru Indramayu, Senin (27/6/2022). Sejumlah pedagang maupun pembeli di Indramayu menolak beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pedagang sembako di Pasar Baru Indramayu menolak diberlakukannya kebijakan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukkan NIK.

Seperti diketahui skema pembelian MGCR seharga Rp 14 ribu per liter untuk masyarakat kurang mampu ini mulai disosialisasikan hari ini, Senin (27/6/2022) hingga dua pekan ke depan.

Menurut salah seorang pedagang, Juharni Fajri (34) mengatakan, kebijakan tersebut hanya akan menyulitkan pedagang maupun pembeli.

Terlebih, pasokan minyak goreng curah saat ini sudah melimpah, pihaknya pun sudah tidak lagi merasakan kelangkaan.

Warga memindai QR Code aplikasi PeduliLindungi saat memasuki Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (4/10/2021).
Warga memindai QR Code aplikasi PeduliLindungi saat memasuki Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (4/10/2021). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

"Sekarang sih minyak goreng banyak, gak susah dicari, kenapa harus dibikin ribet," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Disampaikan Juharni Fajri, ia bahkan sekarang sudah bisa menyetok satu drum isi 180 kilogram minyak goreng dengan sistem mengambil barang dahulu dari agen.

Berbeda saat minyak goreng langka beberapa waktu lalu, dari agen, pedagang mesti membayar cash dan dijatah pembeliannya untuk dijual kembali.

Untuk satu kilogram minyak goreng, kata Juharni Fajri, harganya pun sudah turun menjadi dengan harga jual Rp 15 ribu per kilogram tanpa harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Atau dengan kata lain hanya berbeda Rp 1.000 dari harga MGCR yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: ATURAN BARU Penjualan dan Pembelian Minyak Goreng, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi dan NIK

"Bedanya juga sedikit, gak jauh beda, sekarang harga minyak goreng sudah turun," ujar dia.

Keluhan yang sama juga disampaikan Warnadi (43), konsumen minyak goreng. Ia mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Terlebih, dirinya yang diketahui merupakan pengusaha pecel lele sangat membutuhkan minyak goreng dalam jumlah banyak tanpa harus ribet membeli.

"Ribet pokoknya, kalau aplikasinya saya juga punya cuma kalau diterapkan setiap membeli minyak goreng gak setuju, ribet," ujar dia.

Di sisi lain, para pedagang mengaku sosialisasi terkait kebijakan tersebut belum diterima pedagang. Mereka mengetahui kebijakan itu dari pemberitaan.

Para pedagang berharap, kebijakan beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi bisa dievaluasi dan tidak perlu diterapkan.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi, Pedagang di Indramayu: Ribet

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved