Oknum PNS Digerebek Berduaan Dengan Wanita, Nyaris Tak Berpakaian, Kabarnya Kepala Dinas

Seorang oknum PNS digerebek warga tengah berduaan dengan wanita di sebuah kosan.

(elitereader)
Ilustrasi penggerebekan. Oknum PNS digerebek berduaan dengan wanita di kosan 

"Pemeriksaan kita lakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.

Beberapa orang dalam personal juga sudah dimintai keterangan lebih jauh terkait adanya penggerebekan itu. Kini pihaknya juga sudah menerima laporan dari masyarakat.

"Dari hasil investigasi yang sudah dilakukan akan diberikan kepada Bupati Tulangbawang, untuk nanti dilakukan langkah selanjutnya, baik itu pengambilan tindakan atau sanksi yang akan diberikan kepada pihak terkait," bebernya.

Selain ditujukan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Oknum pejabat Esellon II tersebut juga disangkakan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved