Berita Viral
MIRIS Balita 4 Tahun Positif Narkoba Sempat Diajak Pamannya, Kini Terbaring Kritis di Rumah Sakit
Diketahui, balita 4 tahun tersebut terdeteksi memiliki kandungan obat yang tinggi di dalam tubuhnya hingga kritis.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNCIREBON.COM - Kejadian nahas dialami seorang balita yang masih berusia 4 tahun.
Baru-baru ini viral di media sosial terkait kabar seorang balita yang berumur 4 tahun dilaporkan kritis di rumah sakit.
Sungguh mengejutkan, ternyata balita tersenut terdeteksi positif narkoba.
Lantas bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi?
Baca juga: 1,6 Kilogram Ganja Dikirim ke Lembang Lewat Ekspedisi dari Medan Berhasil Digagalkan Bea Cukai
Dikutip dari Harian Metro, balita berumur 4 tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis.
Diketahui, balita tersebut terdeteksi memiliki kandungan obat yang tinggi di tubuhnya.
Kini, kondisi balita tersebut sangat leman dan harus diistirahatkan.
Ibunya yang berusia 36 tahun menginformasikan bahwa anak bungsunya yang masih dirawat di Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II (HRPZ II) tidak menunjukkan tanda-tanda positif.
Untuk dipahami, korban saat ini dalam kondisi sangat lemah dan harus ditidurkan.

"Dokter memberi tahu anak saya perlu ditidurkan, sebab kondisinya sangat lemah akibat obat tersebut.
Menyedihkan bagi saya melihat kondisinya seperti itu.
Meskipun dia tidak sadarkan diri, saya terus berbisik di telinganya untuk membuka matanya dan segera pulih.
Saya hanya ingin anak itu sadar.
Tidak peduli dia tidak bisa berjalan atau ada efek lain, itu saja yang saya harapkan," ujar ibu bocah itu dikutip dari OHBULAN
Menurut penuturan ibu tiga anak ini, sang anak yang juga anak bungsu merupakan penyandang disabilitas pemegang kartu (OKU).
Baca juga: Bripka Jan Diciduk Saat Pesta Sabu, di Bandung Kompol Yuni Dipecat Karena Pesta Narkoba
Karena anak berumur 4 tahun itu mengalami gangguan bicara (lambat) dan hanya bisa berjalan.
Sebagai informasi, sebelumnya seorang anak berusia empat tahun kritis setelah terdeteksi ada narkoba jenis sabu di dalam tubuhnya.
Untuk membongkar kasus tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan balita tersebut dibawa pamannya ke suatu tempat.
Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah balita tersebut diberi obat-obatan terlarang oleh pamannya.
Kendati demikian, pamannya yang juga seorang buruh ditahan untuk membantu penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bocah tersebut dibawa pamannya ke suatu tempat dan belum dipastikan apakah korban diberi obat-obatan atau dibiarkan terkena zat terlarang sebelum dimasukkan ke dalam tubuh.
Setelah itu, paman korban yang berusia 30 tahun ditangkap pada pukul 10 tadi malam.
Selama interogasi, tersangka mengaku membawa keponakannya ke suatu tempat.
Tetapi membantah memberinya narkoba," terang Kapolsek Kelantan, Datuk Muhamad Zaki Harun.
Berdasarkan hasil tes skrining yang dilakukan pada tersangka, ditemukan dia positif menggunakan metamfetamin dan juga memiliki tiga catatan narkoba sebelumnya.
"Permohonan penahanan akan dilakukan hari ini untuk membantu penyelidikan sesuai dengan Pasal 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001," pungkas Zaki.
Baca juga: Balita Jatuh ke Kolong Jembatan Saat Dibonceng Sang Ibu, Tangisnya Pecah Saat Dievakuasi Warga
Balita 4 tahun kecanduan hirup aroma bensin
Seorang balita di Kabupaten Sampang, Madura kecanduan menghirup Bahan Bakar Minyak (BBM).
Balita berusia empat tahun di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura yang kecanduan menghirup aroma bensin.
Kapolres Sampang AKBP Arman bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang, dr. Abdulloh Najich di antaranya.
Mereka pun mendatangi kediaman balita inisial A tersebut, Kamis (16/6/2022).
Bahkan dalam kunjungannya, juga memberikan bantuan sosial berupa uang dan bingkisan mainan.
Harapanya A bisa berhenti dari kebiasaan yang sudah berjalan selama setahun.
Kapolres Sampang Arman mengatakan bahwa kedatangannya bersama rombongan untuk melihat secara langsung kondisi Al yang mempunyai kesenangan menghirup aroma bensin di rumahnya pasca mendapat penanganan dari poli psikiatri RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
"Kondisi A saat ini dalam keadaan sehat dan dari pihak RSUD Mohammad Zyn akan mengikuti perkembangan Alifa secara lanjut yang penting kami pastikan bisa menghilangkan kebiasaan menghirup aroma bensin," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinkes dan KB Sampang, dr. Abdulloh Najich menyampaikan, ada beberapa cara menghilangkan kebiasaan buruk Alifa.
Seperti dengan cara terapi perilaku artinya mencoba menjauhkan aroma bensin.
Kemudian mengganti dengan aroma lain yang tidak berbahaya bagi tubuh, sehingga anak tersebut lupa dengan kebiasaan buruknya.
"Termasuk mengalihkan kegiatan-kegiatan Alifa di waktu senggang dengan hal-hal positif dan hal ini butuh dukungan dari keluarga dan masyarakat sekitar rumah," pungkasnya.