Demo Buruh di Majalengka, Paksa Masuk Gedung DRPD, Ratusan Massa Mendorong-dorong Pintu Gerbang
Ratusan buruh yang tergabung dalam SPSI Atuk Majalengka dan KSPN Majalengka menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Majalengka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Atuk Majalengka dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Majalengka menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Majalengka, Selasa (31/5/2022).
Ratusan buruh ini sampai di halaman kantor DPRD Majalengka sekitar pukul 10.00 WIB.
Lokasi gedung yang berada di Jalan Raya KH Abdul Halim atau Jalur Provinsi mengharuskan para buruh memblokade jalan tersebut.
Sehingga, para pengguna jalan dialihkan menuju jalur alternatif oleh satuan lalu lintas Polres Majalengka.
Puluhan personil pihak kepolisian, TNI, dan Polri juga menjaga ketat aksi hari ini.
Baca juga: Blokade Jalan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Majalengka, Ini 5 Tuntutan Mereka
Aksi tersebut juga sempat diwarnai kericuhan sebab para buruh memaksa untuk masuk ke Gedung DPRD.
Sejumlah buruh demonstran mendorong-dorong pagar gedung dewan.
Karenanya, orator pun sempat menenangkan anggotanya yang rusuh agar tidak anarkis dan tetap kondusif.
"Sabar-sabar sepertinya para dewan yang terhormat bakal nemuin kita di luar," teriak orator.
Massa buruh tampak membawa sejumlah atribut seperti bendera, spanduk, poster hingga mengenakan pakaian sesuai asal serikatnya.
Mereka mendesak lembaga legislatif untuk menyampaikan sejumlah aspirasi yang dilayangkan oleh pihak buruh ke pemerintah pusat.
Salah satunya terkait meminta Pemerintah Daerah mendorong perusahaan di Kabupaten Majalengka agar melaksanakan Kepgub nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 tentang kenaikan upah dengan masa kerja 1 tahun atau lebih di setiap perusahaan yang ada di Jawa Barat.
Hingga berita ini ditayangkan akhirnya beberapa perwakilan buruh masuk ke gedung DPRD Majalengka setelah ditemui oleh Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi dan para anggota Komisi II yang membidangi ketenagakerjaan.