Komisi I Minta Bupati Hadirkan 3 Dinas dan 5 Pengusaha ke Gedung DPRD, Soal Tower Tak Berizin
Meski saat ini seluruh tower sudah disegel oleh Satpol PP, Komisi I tampak masih tetap akan menindaklanjuti hasil sidak pekan lalu tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi I DPRD Majalengka didampingi Dinas Kominfo, Dinas Perizinan dan Satpol PP menyegel tower-tower yang belum memiliki izin di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (20/5/2022).
Seluruh tower tersebut sudah didatangi dalam gelaran sidak dan telah ditutup oleh dinas terkait.
"Saat itu, kami menduga pihak perusahaan membongkar segel ini dan mengoperasikannya kembali. Sehingga ini adalah tindakan dari pengusaha tower ini yang benar-benar melecehkan pemerintah daerah."
"Kami dari Komisi I sangat prihatin dengan kejadian ini bahkan kecewa, karena ini sudah mengkreditkan pemerintah daerah," jelas dia.
Baca juga: Tak Berizin, Dua Tower di Majalengka Disegel Satpol PP Sampai Ada Iktikad Pemilik Urus Perizinan
Berita Terkait