Pengakuan Tersangka Penganiayaan yang Diringkus Polresta Cirebon, Masuk Geng Motor untuk Cari Teman
Wajah TD tampak hanya tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Wajah TD tampak hanya tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/5/2022).
Bahkan, suaranya juga hampir tidak terdengar saat Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengintrogasi tentang keterlibatannya dalam kasus penganiyaan pada malam Tahun Baru 2022.
Saat itu, TD yang merupakan anggota geng motor XTC menganiaya korban menggunakan celurit hingga luka-luka di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.
Anton pun kembali bertanya mengenai motivasinya bergabung menjadi anggota geng motor dan beberapa kali berbuat onar. Namun, TD menjawab perlahan sehingga suaranya kurang jelas.
"Bergabung (geng motor) dari beberapa tahun lalu, saya niatnya mencari teman baru saja, Pak," kata TD di hadapan petugas.
Baca juga: Terlibat Bentrokan, Polresta Cirebon Bekuk Anggota Geng Motor
Ia mengatakan, masuk menjadi anggota geng motor juga dikarenakan pengaruh lingkungan sekitarnya yang memandang hal tersebut keren dan sangar.
Kini, TD mengaku sangat menyesali perbuatannya selama ini yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
"Saya menyesal sekali, kapok dan enggak mau ikut-ikut lagi. Kemarin membacok orang karena beda kelompok, dan mereka lewat sambil menggeber knalpotnya," ujar TD.
Sementara Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, TD merupakan tersangka baru setelah hasil pengembangan kasus tersebut.
Selain itu, TD juga dijerat Pasal 170 KUHP juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghubungi call center 110 Polresta Cirebon apabila melihat aktivitas geng motor di sekitarnya," kata Arif Budiman.
Baca juga: Pentolan Geng Motor yang Menganiaya Warga hingga Meninggal Dunia Ditangkap Polresta Cirebon