Kakak Ipar Cabuli Bocah Kelas 4 SD Berulang Kali di Rumah, di Tanah Lapang hingga Pos Kamling

Pelaku tega melakukan pencabulan tersebut karena sang istri selalu menolak saat diajak untuk berhubungan, dilakukan disejumlah tempat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
ist
Ilustrasi - Borgol 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Ia mengatakan alasannya tega melakukan perbuatan bejat terhadap adik iparnya yang masih anak-anak itu karena istrinya selalu menolak setiap kali diajak berhubungan.

Karena hal itu, ia melampiaskan napsu bejat kepada adik iparnya sendiri.

Kejadian tersebut terungkap saat korban menceritakan perbuatan tak senonoh yang ia alami kepada salah satu anggota keluarganya.

Pihak keluarga pun sempat geram setelah mengetahui aksi bejat pelaku.

Meski geram, keluarga dan warga yang telah mengetahui pengakuan korban bisa menahan diri untuk tidak main hakim sendiri.

Pihak keluarga pun akhirnya berembuk dan sepakat melaporkan pelaku ke polisi.

"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 82 UU Perlindungan Anak," ucap dia.

Baca juga: Sopir Taksi Online Nekat Cabuli Mahasiswi yang Jadi Penumpangnya Lantaran Dimabuk Cinta

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved