Alat Pemadam Kebakaran di Pasar Baru Kuningan Minim, Hidran Jadi Lapak Dagang, Kepala Damkar Kecewa

Kepala UPT Damkar Kuningan, Khadafi, merasa kecewa dengan lingkungan Pasar Baru Kuningan. tidak lengkapnya alat pemadam api ringan (apar) serta prihat

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Kepala UPT Damkar Kuningan, Khadafi, memeriksa keberadaan hidran yang tertutup lapak jualan baju di Pasar Baru Kuningan. 
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Kepala UPT Damkar Kuningan, Khadafi, merasa kecewa dengan lingkungan Pasar Baru Kuningan. Hal itu menyusul dengan tidak lengkapnya alat pemadam api ringan (apar) serta prihatin dengan sikap pedagang yang berjualan dengan menutup titik Hidran yang berada di lingkungan pasar setempat. 
"Tindakan kami lakukan sebagai pemeriksaan sistem alat proteksi kebakaran aktif dan pasif di lingkungan Pasar Baru dan Pasar Kepuh Kuningan. Tadi di cek itu, ada titik Hidran digunakan lapak dagang," kata Khadafi. 
Tindakan ini berdasarkan penerapan peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan  dan PERDA Kab.Kuninhan 4 TAHUN 2022 Tentang Perubahan Perda No 8 Tahun 2010 tentang  pencegahan penanggulangan bahaya kebakaran serta PERDA 02 TAHUN 2021 tentang Perubahan Perda No 2 Tahun 2011 tentang  pemeriksaan dan pemungutan retribusi Kepemilikan alat Pemadam Kebakaran di Kuningan.
"Selain regulasi tadi yang mengatur tentang pencegahan kebakaran terjadi. Juga kami lengkapi dengan Surat Edaran  Bupati Kuninhan Nomor 300/210/SATPOL PP tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kuningan," ujarnya. 
Saat di lokasi, Khadafi mengklaim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan langsung ke lokasi di lingkungan pasar baru pasar Baru dan Pasar Kepuh Kuningan
 "Pemeriksaan mulai ujung Barat, Timur, Utara  dan Selatan. Selain memeriahkan alat pencegahan kebakaran, kami peroleh data lain sebagai berikut.  Jumlah luas lahan dan bangunan yang ada diingkungan pasar baru dan pasar kepuh diperkirakan mencapai luas  5 Hektare atau sekitar 5.000m2," ujarnya. 
Selain itu, untuk jumlah bangunan utama sebanyak 5 Unit skala besar dan numlah bangunan secara keseluruhan permanen /bedeng mencapai sekitar 210 lokal  juga Jumlah bangunan semi permanen sebanyak 250 lokal. "Sedang untuk area Publik musala 1 Unit dan kantor Unit Pengelolaan Pasar 1 Unit. Tempat Pembuangan Sampah Sementara Sebanyak 1 Lokal," katanya. 
Dalam pemeriksaan bertitik fokus kepada kelengkapan sistem proteksi kebakaran aktif. "Setelah  dilakukan pemeriksaan sistem alat proteksi kebakaran aktif dan pasif di Lingkungan  Pasar Baru dan Pasar Kepuh Kabupaten Kuningan. Ada Hydran di lingkungan pasar baru dan pasar Kepuh sebanyak 8 buah titik dan sebanyak 7  titik sudah tidak ada, dan tersisa 1 titik hydran dalam kondisi sudah rusak dan terhalang oleh pedagang," ujarnya.
Terpisah Kepala Bidang Pengelolaan pasar Pada Dinas Koperasi  Usaha Kecil dan menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kuningan H Dede Sutardi, bersedia dan aiap melakukan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. "Iya, kerjasama dalam pencegahan kebakaran. Kami siap melakukan dengan melibatkan para pedagang. Tidak hanya itu, untuk memenuhi perasarana sistem alat peroteksi kebakaran aktif maupun pasif di lingkup Pasar Baru dan Pasar Kepuh Kuningan akan kami lengkapi juga," katanya. (*)
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved