Diduga Tak Berizin, Komisi I DPRD Majalengkan Sidak Pembangunan Pabrik di Desa Gandawesi

Pantauan Tribun di lokasi, sejumlah anggota Komisi I dari Ketua Komisi hingga Sekretaris ikut melaksanakan sidak tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anggota Komisi I DPRD Majalengka melakukan sidak di pembangunan pabrik di Desa Gandawesi, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka yang diduga tak berizin, Selasa (10/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Gandawesi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Selasa (10/5/2022).

Hal itu lantaran, pihaknya mendapatkan informasi adanya pembangunan sebuah pabrik yang diduga belum memiliki izin.

Pantauan Tribun di lokasi, sejumlah anggota Komisi I dari Ketua Komisi hingga Sekretaris ikut melaksanakan sidak tersebut.

Mereka datang dan langsung memantau situasi pembangunan pabrik seluas 4,8 hektar itu.

Setelah memantau, mereka bertemu dengan perwakilan owner pabrik dan terjadi diskusi.

Anggota Komisi I DPRD Majalengka melakukan sidak di pembangunan pabrik di Desa Gandawesi, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka yang diduga tak berizin, Selasa (10/5/2022).
Anggota Komisi I DPRD Majalengka melakukan sidak di pembangunan pabrik di Desa Gandawesi, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka yang diduga tak berizin, Selasa (10/5/2022). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sekertaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, bahwa agenda sidak ini dilaksanakan karena adanya informasi pembangunan pabrik di wilayah Desa Gandawesi yang diduga tidak berizin. 

"Pertama kami komisi I setelah membaca di media sosial, di pemberitaan, bahwa ada pembangunan di Desa Gandawesi yang diduga tidak berizin.

"Sehingga kami komisi I melakukan langkah cek lapangan. Kita undang semua," ujar Dasim kepada Tribun, Selasa (10/5/2022).

Namun dalam agenda tersebut, menurut Dasim, Komisi 1 menyayangkan ketidakhadiran Dinas PUTR dan owner pabrik

Oleh karena itu, setelah agenda sidak ini dilaksanakan, Komisi I akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan pabrik di wilayah Desa Gandawesi itu.

Baca juga: Soal Tower Tak Berizin, DPMTSP Majalengka: Ada Pasal yang Dilanggar

Dengan tujuan untuk membantu investor jika mengalami kendala dalam proses pembuatan izin. 

"Tujuannya membantu jika ada masalah dalam izinnya kita bantu. Kita membuka diri Majalengka supaya semua investor datang ke Majalengka, tapi izinnya jangan diperlambat."

"Nanti kita cari di mana kalau memang ada masalah, masalahnya di mana. Apalagi sekarang sudah sistem Online Single Submission (OSS), izin itu mudah dan cepat."

"Nanti tindak lanjutnya kita akan undang semua pihak yang berkompeten perizinan, kita undang ke Komisi I, seperti PUTR, Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, nanti kita undang, ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved