Kapan Waktu Baik dan Waktu Haram Bayar Zakat Fitrah, Berikut Penjelasann Ulama Terkait Zakat
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu mengeluarkan zakat fitrah
TRIBUNCIREBON.COM - Bulan Ramadan sudah memasuki hari ke 22, umat muslim siap-siap membayar zakat fitrah.
Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah selama bulan Ramadan 2022 ini?
Simak besaran hingga bentuk-bentuk zakat fitrah.
Zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Yakni membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak, Simak Orang-orang yang Berhak Terima Zakat
Bentuk Zakat Fitrah
Mantan ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menyampaikan, zakat fitrah sebaiknya dibayar dengan bahan makanan pokok.
"Bentuk zakat fitrah yang dibayarkan itu bahan makanan pokok ya, kalau dulu gandum lalu roti."
"Tapi kalau di Indonesia umumnya beras, itu adalah bentuk-bentuk zakat fitrah," ujarnya dalam tayangan YouTube Tribunnews.com.
Mengenai membayar zakat fitrah dengan uang sebagai pengganti bahan makanan, itu juga diperbolehkan.
"Sebagian kemudian mengatakan boleh berupa uang."
