Kapan Waktu Baik dan Waktu Haram Bayar Zakat Fitrah, Berikut Penjelasann Ulama Terkait Zakat
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu mengeluarkan zakat fitrah
"Tapi aslinya itu bahan makanan, karena akan dikonsumi saat lebaran," jelasnya.
Baca juga: Catat Ini Aturan Besaran Zakat Fitrah untuk Kabupaten Kota di Jabar Sesuai Baznas, Kuningan Terendah
Waktu Bayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam seperti berikut:
1. Waktu jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal;
2. Waktu wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal;
3. Waktu sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum salat Idul Fitri;
4. Waktu makruh, yakni setelah salat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal;
5. Waktu haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Baca juga: Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Anggota Keluarga Lainnya, Lengkap dengan Artinya
(Tribunnews.com/Nuryanti)
