Vonis 10 Tahun buat M Kace Penista Agama Picu Reaksi Ratusan Santri dan Ulama, Hakim Mendapatkan Ini
Proses persidangan terdakwa kasus penistaan agama, M Kace di PN Ciamis, dikawal ratusan santri dari berbagai pesantren di Ciamis termasuk para ulama
Editor:
dedy herdiana
TribunJabar.id/Andri M Dani
Sidang kasus dugaan penistaan agama atas nama terdakwa M Kace dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di PN Ciamis, dijaga ketat ratusan petugas gabungan, Rabu (6/4).
Dengan selesainya sidang hari terakhir kasus penistaan agama atas terdakwa M Kace tersebut, KH Maksum meminta para santri dan warga yang berunjukrasa untuk membubarkan diri dengan tertib dan damai.
“Pulang ke tempat masing-masing dengan tertib, tidak ada kegiatan di luar arahan para ulama,’ tegas KH Maksum.
Dan para pengunjukrasa pun membubar kan diri dengan tertib.
Arus lalu lintas yang semula dialihkan ke Jl Tanjungsari dan Jl Ciungwanara serta Jl Linkar Selatan, kembali dibuka seperti semula. Jalur satu arah lewat Jl Sudirman depan PN Ciamis.
Baca juga: Penista Agama, M Kace, Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara, Massa Berunjuk Rasa di Luar Pengadilan
Berita Terkait