Rekonstruksi Pembunuhan Neng Enci
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda Saksikan Reka Adegan Perampasan Nyawa di Kamar Kos
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menghadiri langsung reka ulang pembunuhan Neng Enci alias Sri Agustina
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menghadiri langsung reka ulang pembunuhan Neng Enci alias Sri Agustina (42) di kamar kos di B Lok Cikawung, Kelurahan Cijoho, yang dilakukan mahasiswa FN (19).
Kehadiran Kapolres AKBP Dhany Aryanda itu persis saat terduga pelaku pembunuhan itu masuk ke dalam kamar kos di lingkungan sekitar.
Dalam kunjungan lokasi reka adegan tadi, Kapolres AKBP Dhany Aryanda di dampingi Kasat Reskrim polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah, melihat fokus terhadap kegiatan yang dilakukan tersangka pembunuh di dalam kamar tersebut.
"Tolong sterilkan dan bisa berada di luar garis polisi ya," ujar AKP MH Firmansyah.
Sementara itu, menjadi saksi pada reka adegan alias rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Agustina (42) alias Neng Enci oleh mahasiswa di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Nisa (24) mengaku rasa takut.
Ini merupakan pengalaman baru dalam kehidupannya. "Iya awalnya takut, tapi mau gimana lagi. Sebagai saksi hanya berpapasan saja dengan tersangka kok," kata Nisa yang juga penghuni Kos di lingkungan kosan setempat, Rabu (6/4/2022).
Nisa mengaku awalnya tidak mengetahui Neng Enci meninggal akibat dibunuh. Ketika itu, Nisa berpapasan dengan tersangka itu, posisi hendak keluar kosan. Sedang terduga pelaku pembunuh ini akan masuk ke kosan setelah berkomunikasi lewat handphone.
"Iya, awalnya saya tidak tahu Neng Enci meninggal. Karena, saya papasan itu pas saya mau keluar dari lingkungan kosan dan si pelaku itu masuk ke kosan hingga terjadi aksi pembunuhan tersebut," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa Peragakan Pembunuhan Neng Enci yang Dihabisinya Setelah Open BO
Baca juga: BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kematian Neng Enci yang Tewas Akibat Tolak Pelaku Minta Tambah, Digelar
Petugas kepolisian Polres Kuningan melakukan reka adegan yang di lakukan tersangka FN (19) di tempat kejadian perkara alias rekonstruksi.
"Tolong pada anggota untuk mensterilkan lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat berada di lokasi kegiatan rekontruksi tersebut, Rabu (6/4/2022).
Di lokasi rekonstruksi tadi, selain petugas kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut, hadir juga petugas Kejaksaan Negeri Kuningan serta Babinsa Cijoho.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan mahasiswa oleh Kepolisian Kuningan atas terlibat kasus pembunuhan Neng Enci alias Sri Agustina (42), di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho ini membuat Bupati Kuningan H Acep Purnama angkat bicara. Hal itu terkemuka saat usai menghadiri kegiatan sosialisasi perencanaan pembangunan tembusan jalan lingkar timur Kuningan di Aula Kelurahan Citangtu, Selasa (29/3/2022).
"Terlepas sebagai mahasiswa, siapapun yang berbuat tindak kriminal harus bertanggungjawab," kata Acep saat ditemui tadi.