Jadi Ikon Pusat Kota, Bupati Minta Tak Ada Lagi 'Konflik' PKL-Satpol PP di Alun-alun Majalengka

kebijakan larangan berjualan di sekitar alun-alun, merupakan aturan yang ditetapkan di semua daerah di Jawa Barat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi didampingi Sekda Majalengka, Eman Suherman. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Alun-alun menjadi kawasan zona terlarang bagi para pedagang.

Kebersihan, menjadi salah satu alasan mengapa para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperbolehkan berdagang di sekitar alun-alun.

Hal itu diperkuat dengan instruksi Gubernur, bahwasanya seluruh kepala daerah harus menjadikan alun-alun ikon yang bersih.

Di Majalengka, aturan itu masih menjadi pro dan kontra antara pelaku usaha dan pemangku kebijakan.

Baca juga: Bupati Majalengka Karna Sobahi Bantah Tugu Jam Gedong Gincu Tiru Jam Gadang Bukittinggi, Ini Katanya

Baca juga: Bupati Karna Sobahi Ungkap Tiga Langkah Strategi Pemkab Majalengka untuk Turunkan Level PPKM

Sehingga, masih kerap ditemukan adanya 'konflik' antar PKL dengan Satpol PP.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengharapkan, agar hal tersebut tak lagi terjadi.

Sebaliknya, para pelaku usaha harus bersinergi dengan pemerintah sesuai aturan yang ditetapkan.

"Tentu kita harus bekerja sama, bersinergi. Karena jarak dari alun-alun ke tempat dagang sudah kita siapkan. Satu di dekat jalan dewan, yang kedua, di sini (Taman Bagja Raharja) juga ada," ujar Karna, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, kebijakan larangan berjualan di sekitar alun-alun, merupakan aturan yang ditetapkan di semua daerah di Jawa Barat.

Hal itu sesuai arahan dari Gubernur kepada para kepala daerah.

"Jadi larangan itu memang berlaku untuk se-Jawa Barat. Karena waktu kepala daerah dikumpulkan, tolong alun-alun menjadi ikon yang bersih," ucapnya.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah juga telah menyiapkan sejumlah tempat bagi para pedagang untuk berjualan.

Beberapa titik itu antara lain  di Bunderan Munjul dan Taman Bagja Raharja.

"Saya berharap kerja sama para PKL mereka cari nafkah tidak terganggu oleh penertiban-penertiban. Kami sudah membuat perbup. Membuat spot-spot di ruang publik. Di GGM, Bunderan Munjul dan di Taman Bagja Raharja," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved