Jadi Ikon Pusat Kota, Bupati Minta Tak Ada Lagi 'Konflik' PKL-Satpol PP di Alun-alun Majalengka

kebijakan larangan berjualan di sekitar alun-alun, merupakan aturan yang ditetapkan di semua daerah di Jawa Barat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi didampingi Sekda Majalengka, Eman Suherman. 

Dengan adanya titik-titik itu, diharapkan para PKL tidak lagi harus berhadap-hadapan dan bersitegang dengan petugas Pol PP.

Karna menjamin, ketika mereka beraktivitas di tempat yang disediakan, tidak akan ada lagi 'konflik' dengan petugas.

"Mereka ditempatkan supaya nyaman. Tidak lagi dikejar kejar Satpol PP. Bagaimana akan nyaman berdagang, jika dikejar-kejar, dibentak. Karena menyalahi aturan, walaupun kami sudah minta persuasif lah kepada mereka."

"Nanti dengan ditempatkan di tempat tertentu, mereka akan nyaman. Silakan berdagang di sana. Saya cuma minta kerja sama alun-alun harus steril dari pedagang kaki lima," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved