MPA Kawasan Gunung Ciremai Kuningan Gagalkan Orang Tak Dikenal Bawa Hewan Dilindungi
Masyarakat Peduli Api (MPA) kawasan Gunung Ciremai berhasil menggagalkan perbuatan orang tak dikenal membawa hewan dilindungi.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Masyarakat Peduli Api (MPA) kawasan Gunung Ciremai Kuningan berhasil menggagalkan perbuatan orang tak dikenal membawa hewan dilindungi.
Hewan dilindungi yang akan dibawa dari kawasan Gunung Ciremai itu adalah trenggiling.
Peristiwa penggagalan orang tak dikenal bawa hewan dilindungi itu bermula dari Djafar perwakilan dari MPA Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, Kuningan menaruh curiga pada orang tersebut.
Djafar yang biasa mengikuti beragam agenda perlindungan dan pengamanan hutan Gunung Ciremai itu melihat dua orang tak dikenal itu barada di dalam hutan dan membawa hewan dalam sebuah karung.
"Awalnya itu saya mau benerin pipa air untuk warga yang mengambil langsung dari mata air di pegunungan. Namun saat berpas Pasan dengan orang tak dikenal yang bawa karung tadi, saya curiga bahwa itu hewan apalah, karena di dalam karung," katanya.
Baca juga: Rasi Si Macan Tutul Betina Dilepasliarkan ke Hutan Ciremai untuk Kawin dengan Slamet Ramadhan
Dari tingkah saat berkomunikasi tadi, kedua orang tidak dikenal itu mengelak dan menolak untuk memberitahu isi dalam karung.
Dengan berbuah kesabaran, akhirnya Karung yang mereka bawa bisa diketahui dan ternyata Trenggiling.
"Ya coba saya lihat sebentar. Katanya tunggak pakis untuk pot bunganya, tapi pas lihat. Ini mah Trenggiling bos, perlu ente nyaho ya bahwa hewan ini dilindungi dan ente itu bisa ditahan jika maksa memiliki hewan ini," katanya.
Berhasil memberi edukasi tentang hewan di lindungi, Djafar akhirnya menghubungi petugas BTNGC Kuningan.
Tujuannya, semata untuk memberitahu bahwa ada Tregeling. "Ya dari situ saya kontak TNGC dan kini hewan itu diserahkan," katanya.
Terpisah Kepala Satgas Polisi Kehutanan TN Gunung Ciremai, Oman membenarkan adanya temuan hewan jenis Trenggiling yang sebelumnya Djafar telah menghubungi Petugas BTNGC yang dilanjutkan ke Polisi hutan.
"Iya, tadi ads informasi dan ini hewan Trenggiling yang dilindungi. Habibat ini ditemukan dari blok Lambosir saat dirinya menyusuri blok tersebut bersama rekannya. Kami belum tahu apakah akan langsung dilepaskan di wilayah TN Gunung Ciremai atau tidaknya, kami menunggu dulu dari pihak BBKSDA," ujarnya. (*)