Puluhan Calon TKI Terlantar di Kamboja, Keluarga TKI Asal Indramayu Berbondong-bondong Datangi SBMI

Para keluarga korban Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang terlantar di Kamboja hari ini berbondong-bondong mendatangi SBMI

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Keluarga saat mendatangi Sekretariat SBMI Indramayu soal kasus anggota keluarganya yang terlantar di Kamboja, Senin (7/3/2022). 

Saat ini, para korban sudah kehabisan biaya dan mengabarkan kondisi mereka melalui rekaman video hingga akhirnya banyak beredar di media sosial.

Sementara itu, Ketua SBMI Cabang Indramayu, Zaenuri mengatakan, dari 6 Calon TKI asal Indramayu itu, hanya 5 orang yang membuat aduan.

Sementara 1 Calon TKI lainnya, tidak membuat aduan karena diketahui sudah mendapat pekerjaan di Kamboja.

Meski demikian, pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.

Mengingat para korban tersebut diduga menjadi korban penyaluran unprosedural hingga diduga kuat sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ini terindikasi diduga melanggar UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan juga Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu bersama petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut menemui keluarga korban yang melapor ke SBMI.

Pengantar Kerja Disnaker Indramayu, Sukirman menyampaikan, pemerintah akan hadir untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

Pada hari ini, disampaikan Sukirman, selain melakukan koordinasi dengan BP2MI dan SBMI, pihaknya juga mengali keterangan dari para keluarga korban.

"Untuk langkah selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan Kemenlu khususnya untuk upaya pemulangan dan penindakan penyaluran PMI secara unprosedural ini," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved